Komitmen Kemenkumham Sulbar Berikan Layanan Terbaik Bagi Kesehatan warga Binaan

- Jurnalis

Sabtu, 25 Februari 2023 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM untuk mendorong jajaran Lapas dan Rutan serta LPKA memilki klinik berizin (25/2).

“Hal ini sebagai wujud komitmen Kementerian Hukum dan HAM untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan kepada warga binaan dan anak didik” ujar salah satu Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu di sela-sela

Parlindungan menilai, untuk di Sulawesi Barat pemenuhan layanan kesehatan terus dilakukan jajarannya.

“Hak kesehatan harus terpenuhi dengan baik, karena warga binaan juga memilki hak untuk menerima layanan kesehatan, meskipun mereka saat ini sedang menjalani masa pidana” lanjutnya menanggapi pelaksanaan monitoring progres klinik berizin secara virtual yang diikuti jajarannya beberapa waktu lalu.

Seperti sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto mengaku, selain Lapas Polewali, seluruh Lapas/Rutan di wilayah Sulawesi Barat telah mendapatkan sertifikat Laik Higiene dan Izin Klinik dari Dinas Kesehatan setempat.

“Semua Lapas/Rutan di wilayah Sulbar telah mendapatkan Sertifikat Laik Higiene. Sedang untuk izin klinik juga sudah didapatkan oleh Rutan Pasangkayu dan Lapas Polewali. Dan untuk Lapas/rutan lainnya sudah dalam proses pemenuhan syarat dukung pemberian izin klinik tersebut,” sambungnya

Sementara itu, Kabid Yantah, Kesrehab, Lola Basan Baran dan Keamanan, Tubagus M. Chaidir menyebut bahwa dari target 3 (tiga) Klinik berizin, sudah terpenuhi 2 (dua) klinik, yaitu pada Lapas Polewali dan Rutan Pasangkayu.

“Sedang untuk izin klinik pada Rutan Majene telah dalam proses koordinasi pemenuhan data dukung,” ujarnya saat mengikuti saat mengikuti monitoring progres klinik berizin secara virtual beberapa waktu lalu bersama Pembinaan, Bimbingan dan TI, Herriansyah

Menurutnya, hal itu sejalan dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-02.PR.01.01 Tahun 2023 Tentang Percepatan Izin Klinik di Lapas,Rutan dan LPKA.

Berita Terkait

SDK Jadi Contoh, Dukung Sensus Ekonomi BPS Sulbar
DKP Sulbar Hentikan Operasional Dermaga Wisata Malauwa, Sanksi Administratif Segera Dijatuhkan
Pemprov Sulbar Genjot Nilai SAKIP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Kominfo Sulbar Imbau Warga Waspadai Hoaks AI Pascagempa
BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu
Badan Penghubung Sulbar Perkuat Kolaborasi Daerah di Rakornas FORKAPPSI 2026
Terima Info Melalui Call 110, Polresta Mamuju Respon Cepat Datangi TKP Tentang Keributan Rumah Tangga Berujung Minum Racun
Capaian TBC Sulbar Tertinggi Nasional, DKPPKB Perkuat GARATTA Menuju Eliminasi 2030
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:18 WIB

SDK Jadi Contoh, Dukung Sensus Ekonomi BPS Sulbar

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:16 WIB

DKP Sulbar Hentikan Operasional Dermaga Wisata Malauwa, Sanksi Administratif Segera Dijatuhkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:06 WIB

Pemprov Sulbar Genjot Nilai SAKIP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:04 WIB

Kominfo Sulbar Imbau Warga Waspadai Hoaks AI Pascagempa

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:02 WIB

BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu

Berita Terbaru

Advertorial

SDK Jadi Contoh, Dukung Sensus Ekonomi BPS Sulbar

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:18 WIB

Advertorial

Pemprov Sulbar Genjot Nilai SAKIP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:06 WIB

Advertorial

Kominfo Sulbar Imbau Warga Waspadai Hoaks AI Pascagempa

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:04 WIB