Iklan Google AdSense

Warga Binaan Rutan Majene Diminta Akses Bantuan Hukum Cuma-cuma Dari Pemerintah

- Jurnalis

Jumat, 3 Maret 2023 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majene – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan menyebut gencar mengajak masyarakat akses bantuan hukum cuma-cuma kepada masyarakat di Sulbar.

Iklan Bersponsor Google

“Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan program Bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu sebagaimana yang dimanatkan UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum” ujar Kakanwil Parlindungan di sela-sela waktunya (3/3)

Menurutnya Parlindungan, bantuan hukum cuma-cuma merupakan wujud komitmen pemerintah untuk memenuhi rasa keadilan, serta sebagai bukti bahwa negara hadir di tengah masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Sulbar Gelar Rapat Paripurna Penyerahan dan Penjelasan Ranperda RPJMD 2025–2029

“Untuk itu, jajaran Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, akan terus berupaya untuk mengajak masyarakat untuk memnfaatkan program bantuan hukum ini” sambung salah satu Kakanwil unit wilayah di bawah Kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat kembali melaksanakan Penyuluhan Hukum bagi warga binaan di Rutan Mejene.

Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Sulbar Agustina dalam kesempatan itu menyebut bantuan hukum merupakan layanan bantuan hukum gratis yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum kepada Penerima Bantuan Hukum.

Baca Juga :  Apel Pagi Rutin Sebagai Peningkatan Kedisiplinan Pegawai Rutan Pasangkayu

“Untuk itu, semua masyarakat yang memenuhi Syarat, tak terkecuali bagi warga binaan memiliki hak untuk mengkases bantuan hukum ini” ujar Agustina

Sementara itu, Kasubid JDIIH mengaku sebanyak 6 (enam) Lembaga Bantuan Hukum yang terakreditasi di Sulawesi Barat yang telah melakukan kontrak kerjasama untuk melaksanakan program ini.

Ia juga mengatakan Penyuluhan Hukum yang diberikan kepada warga binaan itu sebagai upaya untuk membuka ruang akses informasi kepada masyarakat tak terkecuali warga binaan.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Inspektorat Sulbar Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Terkait Lingkungan Hidup dan Pertambangan
Partisipasi ASN Sulbar Tembus 96 Persen dalam Pengukuran Kompetensi Digital
PKA Sulbar Angkatan I Mantapkan Studi Lapangan di Maros
Sandeq Silumba 2025 Siap Digelar, 55 Perahu Meriahkan Pantai Bahari Polman
PEKPPP 2025 Sulbar: Pemprov Matangkan Strategi Evaluasi Pelayanan Publik
Sandeq Silumba 2025: Passandeq Puas, Pelaksanaan Dinilai Paling Profesional
Sandeq Silumba 2025 di Polman Tuai Pujian, Peserta Nilai Lebih Profesional dan Tertib
Lagu Sayang-Sayang Guncang Pembukaan Sandeq Silumba 2025 di Polman
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:34 WIB

Inspektorat Sulbar Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Terkait Lingkungan Hidup dan Pertambangan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:32 WIB

Partisipasi ASN Sulbar Tembus 96 Persen dalam Pengukuran Kompetensi Digital

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:30 WIB

PKA Sulbar Angkatan I Mantapkan Studi Lapangan di Maros

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:29 WIB

Sandeq Silumba 2025 Siap Digelar, 55 Perahu Meriahkan Pantai Bahari Polman

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:27 WIB

PEKPPP 2025 Sulbar: Pemprov Matangkan Strategi Evaluasi Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Advertorial

PKA Sulbar Angkatan I Mantapkan Studi Lapangan di Maros

Rabu, 20 Agu 2025 - 22:30 WIB