Kemenkumham Sulbar Akan Laksanakan Analisis dan Evaluasi Sejumlah Perda di Sulawesi Barat

- Jurnalis

Selasa, 7 Maret 2023 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Baratmenggelar rapat persiapan pelaksanaan analisis dan evaluasi peraturan daerah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Baharuddin Lopa.

Kepala Bidang Hukum Kemenkumham Sulbar, Agustina Dayaleluni, menyampaikan beberapa hal terkait rencana kegiatan yang akan dilaksanakannya itu.

“Pelaksanaan analisis dan evaluasi peraturan daerah harus mempedomani petunjuk pelaksanaan (Juklak) kegiatan Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham RI” uajrnya

Lanjut Agustina, tema yang ditentukan untuk pelaksanaan kegiatan itu yaitu sektor Investasi, kepariwisataan, atau ketenagakerjaan.

“Adapun objek peraturan yang akan dianalisis adalah Peraturan Daerah Propinsi, oleh karenanya untuk tahap persiapan ini kami melibatkan bagian hukum provinsi dan akademisi”  tutur Agustina.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan mengatakan bahwa jajarannya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada pemerintah daerah di Sulawesi Barat dalam hal penyusunan produk hukum daerah.

“Kemenkumham Sulbar telah berkomitmen untuk terus berkontribusi pada pembangunan hukum, sehingga kehadiran Kemenkumham di Sulbar benar-benar memberi manfaat kepada Masyarakat” sambung salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Turut hadir pada Kegiatan tersebut Bagian Hukum Provinsi Sulawesi Barat, Analis Hukum pada Sekretariat Daerah Povinsi Sulawesi Barat, Akademisi dari Tomakaka, dan tim Perancangan Peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sulbar

Berita Terkait

SDK Jadi Contoh, Dukung Sensus Ekonomi BPS Sulbar
DKP Sulbar Hentikan Operasional Dermaga Wisata Malauwa, Sanksi Administratif Segera Dijatuhkan
Pemprov Sulbar Genjot Nilai SAKIP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Kominfo Sulbar Imbau Warga Waspadai Hoaks AI Pascagempa
BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu
Badan Penghubung Sulbar Perkuat Kolaborasi Daerah di Rakornas FORKAPPSI 2026
Terima Info Melalui Call 110, Polresta Mamuju Respon Cepat Datangi TKP Tentang Keributan Rumah Tangga Berujung Minum Racun
Capaian TBC Sulbar Tertinggi Nasional, DKPPKB Perkuat GARATTA Menuju Eliminasi 2030
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:18 WIB

SDK Jadi Contoh, Dukung Sensus Ekonomi BPS Sulbar

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:16 WIB

DKP Sulbar Hentikan Operasional Dermaga Wisata Malauwa, Sanksi Administratif Segera Dijatuhkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:06 WIB

Pemprov Sulbar Genjot Nilai SAKIP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:04 WIB

Kominfo Sulbar Imbau Warga Waspadai Hoaks AI Pascagempa

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:02 WIB

BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu

Berita Terbaru

Advertorial

SDK Jadi Contoh, Dukung Sensus Ekonomi BPS Sulbar

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:18 WIB

Advertorial

Pemprov Sulbar Genjot Nilai SAKIP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:06 WIB

Advertorial

Kominfo Sulbar Imbau Warga Waspadai Hoaks AI Pascagempa

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:04 WIB