Iklan Google AdSense

Kemenkumham Sulbar Fasilitasi Pendaftaran Perseroan Perorangan 50 Pelaku UMKM Penyandang Disabilitas

- Jurnalis

Rabu, 8 Maret 2023 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menilai Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat komitmen memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat, salah satunya memfasilitasi pendaftaran perseroan perorangan kepada UMKM Penyandang Disabilitas.

Iklan Bersponsor Google

Hal itu dikatakan olehnya pada pelaksanaan Pendaftaran Perseroan Perorangan kepada 50 orang pelaku UMKM Penyandang Disabilitas di Maleo Waterpark, Rabu (8/3/2023).

Parlindungan mengaku, Pemerintah saat ini terus mendorong kemajuan UMKM.

Namun menurutnya, disisi lain dorongan untuk memajukan UMKM ini, ada pelaku UMKM yang masuk kategori disabilitas.

“Untuk itu, Kemenkumham Sulbar hadir untuk memenuhi rasa keadilan bagi seluruh pelaku UMKM, hingga pelaku UMKM kategori Disabillitas melalui layanan pendaftaran perseroan perorangan” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Baca Juga :  Bendung Tersumbat, Sawah Terancam! Aksi Cepat UPTD PSDA Sulbar Selamatkan Irigasi Bantalaka

Menurutnya, pendaftaran perseroan perorangan bagi UMKM Disabilitas yang digelar jajarannya itu adalah wujud pemenuhan rasa keadilan bagi Masyarakat.

“Serta memenuhi HAM bagi seluruh warga negara” lanjutnya

“Kami tetap berkomitmen untuk terus mengupayakan penyediaan program fasilitasi pendaftaran Perseroan Perorangan agar dapat menjangkau lebih banyak lagi penyandang disabilitas di Sulawesi Barat” pungkasnya.

Penyelenggaraan pendaftaran perseroan perorangan bagi UMKM Disabilitas itu dibuka secara resmi oleh Penjabat Gubernur Sulawesi Barat, Akmal Malik. .

Baca Juga :  Antusias Belajar Ngaji, Warga Binaan Rutan Majene Saling Mengajari Baca Al-Qur'an

Ia berharap dengan kehadiran Akmal Malik menjadi kebangkitan bagi Usaha Mikro dan Kecil di Sulawesi Barat, khususnya bagi pelaku UMKM Penyandang Disabilitas.

Sementara itu, Ketua Perkumpulan Pengusaha Disabilitas Indonesia Cabang Sulawesi Barat, Rahmat menyambut baik terlaksananya kegiatan ini. Ia berharap melalui kegiatan Pendaftaran Perseroan Perorangan ini bisa menjadi pintu untuk lebih dekat dengan Pemerintah Daerah menerima masukan apa yang menjadi manfaat besar bagi pelaku UMKM Disabilitas ke depannya.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Hasil Pengukuran Kompetensi Digital Tahap Finalisasi, Pemprov Sulbar Berikan Sertifikat Digital Kepada Seluruh Peserta
Sulbar Genjot PAD: Koperasi & UMKM Jadi Andalan Baru Pertumbuhan Ekonomi
Digelar September, Kadis Pariwisata Pimpin Rapat Matangkan Pelaksanaan Event Gema Sulbar
Pemprov Sulbar Dorong 100% Kepesertaan JKN di Desa Lampoko, Lokus Pasti Padu
Wakil Gubernur Sulbar Sentil Publik Lewat Postingan Menyentuh tentang Risiko Petugas Keamanan
Pemprov Sulbar Persiapkan Evidence Penilaian MCP KPK, Targetkan Nilai 78 Poin Tahun 2025
Gubernur Suhardi Duka Fasilitasi Mediasi Konflik Warga Kuridi dan Kasambang, Kapolda Hadirkan Solusi Damai
Biro Hukum Laksanakan Sosialisasi Hukum terkait Peran Kuasa Hukum dalam Penanganan Perkara di Lingkup Pemprov Sulbar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 08:29 WIB

Hasil Pengukuran Kompetensi Digital Tahap Finalisasi, Pemprov Sulbar Berikan Sertifikat Digital Kepada Seluruh Peserta

Jumat, 5 September 2025 - 08:18 WIB

Sulbar Genjot PAD: Koperasi & UMKM Jadi Andalan Baru Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 4 September 2025 - 20:16 WIB

Digelar September, Kadis Pariwisata Pimpin Rapat Matangkan Pelaksanaan Event Gema Sulbar

Kamis, 4 September 2025 - 19:06 WIB

Pemprov Sulbar Dorong 100% Kepesertaan JKN di Desa Lampoko, Lokus Pasti Padu

Kamis, 4 September 2025 - 14:48 WIB

Wakil Gubernur Sulbar Sentil Publik Lewat Postingan Menyentuh tentang Risiko Petugas Keamanan

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Polda Sulbar Rancang Sistem Pengawasan MBG Kolaboratif Berbasis IT

Jumat, 5 Sep 2025 - 13:54 WIB