Hindari Kekeliruan Anak Berkewarganegaraan Ganda, Kemenkumham Sulbar Gandeng Ditjen AHU Adakan Sosialiasi Di Mamuju

- Jurnalis

Rabu, 8 Maret 2023 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyebut warga negara merupakan salah satu unsur hakiki dan unsur pokok suatu negara. Ibarat dua sisi dalam satu mata uang, keduanya harus ada dan saling mendukung karena adanya status kewarganegaraan pasti menimbulkan hubungan timbal balik antara warga negara dan negaranya.  Hal tersebut disampaikan oleh Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan saat penyelenggaraan Layanan Kewarganegaraan di Ballroom Hotel Grand Maleo, Selasa (7/3/2023).

“Untuk itu, setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban terhadap negaranya, begitu pula sebaliknya negara mempunyai kewajiban memberikan perlindungan terhadap warga negara,” ujar salah seorang Kakanwil unit Wilayah Menkumham, Yasonna itu.  Parlindungan menilai kegiatan yang diselenggarakan jajarannya itu akan bermanfaat bagi  peningkatan pemahaman masyarakat terkait dengan kewarganegaraan dan pewarganegaraanpelayanan .

Ia menambahkan, layanan Kewarganegaraan sangat penting dilaksanakan karena masih banyak masyarakat yang belum mengetahui dan memahami tentang PP No 21 Tahun 2022 tentang Perubahan atas PP No 2 Tahun 2007 tentang tata cara memperoleh kehilangan pembatalan dan memperoleh kembali kewarganegaraan Republik Indonesia.

Sementara itu Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati yang mendampingi Parlindungan pada kegiatan tersebut mengatakan bahwa secara khusus tujuan diselenggarakannya kegiatan tersebut adalah untuk mengedukasi masyarakat terkait anak hasil perkawinan antara warga negarai Indonesia dengan warga negara asing yang tidak didaftarkan berdasarkan ketentuan pasal 41 UU No. 12 tahun 2006 dan bagi anak-anak yang sudah didaftarkan, tetapi hingga melewati batas waktu yang ditentukan yang bersangkutan belum memilih kewarganegaraan indonesia. “Diharapkan sosialisasi ini dapat memberikan pengetahuan dan wawasan yang lebih detail terkait mekanisme dan tata cara perolehan pewarganegaraan dan kewarganegraan,” ujar Rahendro.

Hadir dalam penyelenggaraan kegiatan itu narasumber Sudaryanto dari Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mamuju, serta Dosen dari STAIN Majene

Berita Terkait

SDK Jadi Contoh, Dukung Sensus Ekonomi BPS Sulbar
DKP Sulbar Hentikan Operasional Dermaga Wisata Malauwa, Sanksi Administratif Segera Dijatuhkan
Pemprov Sulbar Genjot Nilai SAKIP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Kominfo Sulbar Imbau Warga Waspadai Hoaks AI Pascagempa
BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu
Badan Penghubung Sulbar Perkuat Kolaborasi Daerah di Rakornas FORKAPPSI 2026
Terima Info Melalui Call 110, Polresta Mamuju Respon Cepat Datangi TKP Tentang Keributan Rumah Tangga Berujung Minum Racun
Capaian TBC Sulbar Tertinggi Nasional, DKPPKB Perkuat GARATTA Menuju Eliminasi 2030
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:18 WIB

SDK Jadi Contoh, Dukung Sensus Ekonomi BPS Sulbar

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:16 WIB

DKP Sulbar Hentikan Operasional Dermaga Wisata Malauwa, Sanksi Administratif Segera Dijatuhkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:06 WIB

Pemprov Sulbar Genjot Nilai SAKIP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:04 WIB

Kominfo Sulbar Imbau Warga Waspadai Hoaks AI Pascagempa

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:02 WIB

BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu

Berita Terbaru

Advertorial

SDK Jadi Contoh, Dukung Sensus Ekonomi BPS Sulbar

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:18 WIB

Advertorial

Pemprov Sulbar Genjot Nilai SAKIP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:06 WIB

Advertorial

Kominfo Sulbar Imbau Warga Waspadai Hoaks AI Pascagempa

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:04 WIB