DPRD Serahkan Pokir Ke Pemprov sulbar

- Jurnalis

Jumat, 7 April 2023 - 06:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju — Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sulbar diserahkan ke Pemprov Sulbar, Kamis, 6 April 2023. Penyampaian Pokir melalui rapat paripurna yang digelar di Kantor Sementara DPRD Sulbar.

Dokumen Pokir diserahkan Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Rahim kepada Sekprov Sulbar Muhammad Idris.

Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Rahim mengatakan, penyampaian Pokir sebagai tindaklanjut dari ketentuan Pasal 178 Ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

“Sebagaimana Kita ketahui bersama bahwa Pimpinan dan Anggota DPRD memiliki kewajiban untuk menjaring aspirasi masyarakat secara berkala dan bertemu konstituen pada daerah pemilihan masing-masing melalui kegiatan reses yang dilakukan tiga kali dalam setahun,”kata Abdul Rahim

Sementara, Sekprov Sulbar Muhammad Idris berharap, Pokir DPRD yang disampaikan telah melalui kajian terhadap permasalahan pembangunan daerah yang ada, sehingga Pokir tersebut merupakan pandangan DPRD terhadap permasalahan pembangunan daerah yang harus diselesaikan melalui rumusan kebijakan RKPD Tahun 2024.

“Berdasarkan hasil penjaringan aspirasi/reses DPRD, menjadi bahan dalam penyusunan RKPD Tahun 2024. Pokok-Pokok Pikiran DPRD ini akan menjadi bagian dari program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah sesuai dengan kewenangan masing-masing,”ucap Idris

Berita Terkait

SDK Jadi Contoh, Dukung Sensus Ekonomi BPS Sulbar
DKP Sulbar Hentikan Operasional Dermaga Wisata Malauwa, Sanksi Administratif Segera Dijatuhkan
Pemprov Sulbar Genjot Nilai SAKIP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Kominfo Sulbar Imbau Warga Waspadai Hoaks AI Pascagempa
BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu
Badan Penghubung Sulbar Perkuat Kolaborasi Daerah di Rakornas FORKAPPSI 2026
Terima Info Melalui Call 110, Polresta Mamuju Respon Cepat Datangi TKP Tentang Keributan Rumah Tangga Berujung Minum Racun
Capaian TBC Sulbar Tertinggi Nasional, DKPPKB Perkuat GARATTA Menuju Eliminasi 2030
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:18 WIB

SDK Jadi Contoh, Dukung Sensus Ekonomi BPS Sulbar

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:16 WIB

DKP Sulbar Hentikan Operasional Dermaga Wisata Malauwa, Sanksi Administratif Segera Dijatuhkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:06 WIB

Pemprov Sulbar Genjot Nilai SAKIP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:04 WIB

Kominfo Sulbar Imbau Warga Waspadai Hoaks AI Pascagempa

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:02 WIB

BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu

Berita Terbaru

Advertorial

SDK Jadi Contoh, Dukung Sensus Ekonomi BPS Sulbar

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:18 WIB

Advertorial

Pemprov Sulbar Genjot Nilai SAKIP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:06 WIB

Advertorial

Kominfo Sulbar Imbau Warga Waspadai Hoaks AI Pascagempa

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:04 WIB