Pengawasan Audit Kepatuhan, Kemenkumham Sulbar Kunjungi Notaris

- Jurnalis

Selasa, 18 April 2023 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan pengawasan audit kepatuhan terhadap notaris dengan kriteria keberhasilan pengisian formulir CDD oleh pengguna jasa, Rabu 12/4/2023 hinga Sabtu 15/4/2023.

“Pelaksanakan kegiatan ini diharapkan salah satunya untuk mendorong PMPJ dan kewajiban Pelaporan secara efektif dan berdasarkan dengan ketentuan yang berlaku dalam rangka mencegah digunakannya Notaris sebagai sarana dan atau sasaran kejahatan pencucian uang, Baik dilakukan secara langsung maupun tidak langsung oleh pelaku kejahatan” ujar Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan di sela-sela waktunya

Sementara itu, saat mengunjungi Notaris tim Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum  mengevaluasi kecukupan, efektivitas, dan kepatuhan Notaris dalam Menerapkan ketentuan UU TPPU/TPPT Antara lain penerapan Prinsip mengenali pengguna jasa (PMPJ) dan Pelaporan tranksaksi kepada PPATK.

Selain itu, juga dilakukan melakukan pendataan terkait kendala-kendala  yang dihadapi Notaris dalam Menerapkan UU PP TPPU dan UU PP TPPT.

Diharapkan, sinergitas dari Kantor Wilayah Hukum dan HAM dengan Majelis Pengawas Notaris, Seluruh Notaris dan pihak-pihak yang punya keterikatan dengan kenotariatan dapat mewujudkan pelayanan yang lebih baik sehingga tugas dan fungsi notaris dapat berkualitas dan berintegritas dan dapat bermanfaat bagi masyarakat yang memerlukan kepastian hukum.

“Harapannya adalah kepada semua notaris khusus nya yang di kabupaten mamuju untuk tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian khusus nya dalam pencegahan TPPU dan PTTU” ujar Asri selaku Kepala Sub Bidang Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum dalam kesempatannya itu

Tak hanya itu, dalam kesempatan yang sama itu Tim pengawas Audit Kepatuhan membuat Hasil Audit ditujukan kepada kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM serta ditembuskan ke Direktorat Perdata sekaligus melakukan penataan dan penyimpanan dokumen Audit kepatuhan, baik secara fisik maupun elektronik, dengan tetap memperhatikan sifat kerahasiaan dokumen.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Salogatta Fun Run 2026 Meriah! 150 Peserta Taklukkan Rute 7 Kilometer

Minggu, 25 Okt 2026 - 10:52 WIB