Jajaran Pemasyarakatan di Kemenkumham Sulbar Ikuti Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke 59

- Jurnalis

Selasa, 2 Mei 2023 - 05:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polewali – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengajak jajaran Pemasyarakatan di Sulawesi Barat untuk menjadikan momentum Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke 59 Tahun ini dapat mengilhami insan Pemasyarakatan ke arah yang lebih baik lagi.

Hal itu disampaikan Parlindungan usai mengikuti Pelaksanaan upacara Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke 59 bersama Forkopimda Kabupaten Polewali Mandar  dan Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Polewali secara virtual di Aula Lapas Polewali, (2 Mei 2023)

Menurtunya, seluruh jajaran Pemasyarakatan harus mampu bertransformasi menjadi Pemasyarakatan yang lebih baik.

“Hal ini sebagai sebagai wujud komitmen Pemerintah Indonesia menempatkan Pemasyarakatan sebagai salah satu Subsistem Peradilan Pidana Indonesia” sambung Parlindungan

Di tempat terpisah, pelaksanaan kegiatan itu juga dihadiri secara virtual oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan bersama sejumlah Pimti Pratama di jajaran Divisi Pemasyarakatan di Aula Pengayoman Kantor Wilayah.

Sementara itu, sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly menyebut momentum hari Pemasyarakatan tahun ini untuk mengukuhkan kembali apa yang akan menjadi komitmen dalam mencapai tujuan Pemasyarakatan ke depan.

Tanggal 27 April 1964 merupakan salah satu momen penting yang tercatat dalam sejarah Indonesia, Yasonna mengatakan bahwa pada tanggal tersebut menjadi momen dimana konferensi jawatan kepenjaraan berupaya meruntuhkan berabad- abad pengaruh sistem kepenjaraan dan kemudian ditransformasikan menjadi sistem Pemasyarakatan.

“Pada hari ini kita menjadi saksi bersama, bahwa apa yang dahulu dicita-citakan oleh para founding fathers sampai saat ini istiqomah kita kawal untuk mencapai tujuan luhur “Beringin Pengayoman” ujarnya.

Ia juga menilai bahwa Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan yang telah disahkan menjadi komitmen untuk menempatkan Pemasyarakatan sebagai salah satu Subsistem Peradilan Pidana Indonesia.

“Saya memberikan apresiasi kepada seluruh pihak baik Pemerintah Pusat maupun daerah, sektor swasta, serta civil society organization yang telah membantu dan bekerjasama dalam mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Ini adalah bentuk nyata dari sinergitas dan kolaborasi dari seluruh elemen dalam mewujudkan tujuan Pemasyarakatan,” sambungnya.

Yasonna mengajak kepada seluruh jajaran pemasyarakatan untuk melakukan instropeksi diri dan segera bergerak melakukan pembenahan. Untuk memulai langkah-langkah perbaikan tersebut, lanjut Yasonna diperlukan sebuah kata kunci yaitu “KOMITMEN”, yang akan menjadi pondasi, benteng, dalam mengaplikasikan niat baik untuk melakukan pembenahan diri.

“Pelibatan masyarakat tentunya akan berkontribusi dalam meningkatkan social control, social support dan social participation pada upaya pemulihan konflik pelanggar hukum dengan masyarakat secara inklusif,” katanya.

Lebih lanjut, di Upacara sekaligus Halal Bihalal ini, Yasonna menyampaikan bahwa pada kegiatan ini diharapkan dapat dimaknai sebagai momentum untuk saling memaafkan, instropeksi diri dan memperkuat tali silaturahmi.

“Sebagai abdi negara, ASN harus memiliki sikap disiplin yang tinggi sehingga akan optimal dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Saya mengajak seluruh Pegawai Kementerian Hukum dan HAM untuk mulai fokus bekerja, tetap semangat dan mari kita bangun komitmen bersama untuk memberikan pengabdian yang terbaik di Kementerian Hukum dan HAM RI sehingga menjadi institusi yang semakin dipercaya dan dicintai masyarakat,” pungkasnya

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Salogatta Fun Run 2026 Meriah! 150 Peserta Taklukkan Rute 7 Kilometer

Minggu, 25 Okt 2026 - 10:52 WIB