Kakanwil Kemenkumham Sulbar: Opini Dapat Menjadi Sarana Informasi Hukum Bagi Masyarakat

- Jurnalis

Senin, 8 Mei 2023 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyebut bahwa kegiatan Opini yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM adalah satu sarana edukasi masyarakat terkait perkembangan hukum saat ini.

Hal itu disampaikannya usai mengikuti kegiatan Opini terkait Hasil Analisis Kebijakan Hukum dan HAM tentang Pengadilan HAM yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Kerjasama Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM, Senin (8/5/2023).

“Pelaksanaan kegiatan ini, selain sebagai wadah edukasi Masyarakat, juga sebagai sarana informasi perkembangan Hukum saat ini” ucap salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Dalam kesempatan yang sama, Kadivyankumham, Rahendro Jati yang hadir secara virtual bersama Kakanwil mendukung hasil analisis strategi kebijakan hukum dan hak asasi manusia untuk perbaikan dalam rancangan Undang-undang Pengadilan HAM di Indonesia.

Ia berharap, kajian yang telah dilakukan oleh analis-analis kebijakan pada Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia diharapkan mampu menjawab pertanyaan bagaimana faktor yang menjadi penyebab atas hambatan belum tercapainya rasa keadilan.

Sementara itu, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia Y. Ambeg Paramarta dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi terhadap animo kehadiran peserta yang cukup tinggi yang menunjukkan kepedulian dalam perbaikan kebijakan-kebijakan pemerintah.

Ia berharap melalui forum Opini Kebijakan ini output yang dihasilkan bermanfaat dan juga sebagai input proses intervensi kebijakan pemerintah.

“Penerapan Undang-undang Pengadilan HAM yang telah berjalan lebih dari 20 tahun dinilai masyarakat masih belum menjadi mekanisme penyelesaian pelanggaran HAM berat secara optimal. Karena masih menyisakan celah hukum yang berujung kepada penundaan proses hukum terhadap kasus atau dugaan pelanggaran HAM yang berat. Semoga melalui kegiatan Opini Kebijakan ini didapatkan solusi-solusi terhadap permasalah tersebut,” jelas Ambeg.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Salogatta Fun Run 2026 Meriah! 150 Peserta Taklukkan Rute 7 Kilometer

Minggu, 25 Okt 2026 - 10:52 WIB