Kakanwil Kemenkumham Sulbar Dukung Indonesia Dalam Keanggotaan FATF, Sosialisasikan PMPJ Notaris

- Jurnalis

Kamis, 18 Mei 2023 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan bahwa salah satu upaya yang dilakukan oleh Indonesia dalam memenuhi standar FATF adalah melakukan penilaian risiko nasional terkait pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Hal itu disampaikan Parlindungan pada pembukaan Sosialisasi tentang Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) bagi Notaris yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Sulbar di Aula Pengayoman Kanwil, Selasa (16/5/2023).

“Notaris wajib menerapkan PMPJ karena profesi ini ditengarai dapat dimanfaatkan sebagai gatekeeper oleh pelaku pencucian uang dan pendanaan terorisme guna mengaburkan asal usul dana yang sejatinya berasal dari tindak pidana” ucap salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna H Laoly itu.

“Profesi Notaris rentan dimanfaatkan untuk pencucian uang, salah satunya karena ada ketentuan kerahasiaan sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang sering dijadikan celah bagi skema pencucian uang dengan dalih kerahasiaan hubungan antara notaris dengan klien” ujar Parlindungan.

Sementara itu Kadivyankumham, Rahendro Jati menyampaikan bahwa sosialisasi  dilakukan karena masih terdapat notaris yang masih belum memahami cara pengisian kuesioner Sectoral Risk Assessment (SRA).

“Kami sangat berharap komitmen dari seluruh notaris untuk berkontribusi dalam upaya besar yang diharapkan pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme,” sambung Rahendro Jati.

“SRA digunakan untuk memitigasi risiko pengguna jasa dalam penerapan prinsip mengenali penguna jasa (PMPJ)” lanjutnya

Hadir sebagai narasumber secara virtual M Agung Arif Wicaksono, Koordinator Pengawasan Pengedia Barang dan Jasa dan Profesi di PPATK dan Elvina Acarawaty, Perancang Perundang-Undangan Muda di Ditjen AHU.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Salogatta Fun Run 2026 Meriah! 150 Peserta Taklukkan Rute 7 Kilometer

Minggu, 25 Okt 2026 - 10:52 WIB