Kakanwil Kemenkumham Sulbar Sebut Jabatan Majelis Pengawas Notaris Tidak Hanya Sebatas Pemeriksa Administratif

- Jurnalis

Rabu, 18 Oktober 2023 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin menilai bahwa amanah memangku jabatan sebagai anggota Majelis Pengawas Notaris, tidak boleh hanya dipahami sekedar menjalankan tugas yang bersifat pemeriksaan administratif semata.

Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Notaris yang dilaksanakan di hotel grand putra Mamuju, (17/19)

Marasidin menyebut  bahwa sesungguhnya seorang anggota Majelis Pengawas berwenang memantau tindakan notaris dalam rangka melaksanakan tugasnya guna memastikan bahwa produk layanan yang diberikan notaris kepada masyarakat benar-benar sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Keberadaan Majelis Pengawas tidak boleh hanya dipahami sekedar memeriksa administrasi notaris, perannya lebih dari itu yaitu perpanjangan tangan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sehingga harus benar-benar mencerminkan pelaksanaan tugas Menteri dan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perilaku dan pelaksanaan jabatan Notaris” ucapa salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Untuk itu, Majelis Pengawas Notaris diharapkan lebih proaktif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sehingga tercipta kepastian hukum bagi masyarakat, lanjut Rahendro.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati bahwa dalam melakukan Pengawasan Notaris dibutuhkan penyaman dalam menghindari pelanggaran kode etik serta pemenuhan kewajiban oleh notaris.

“Serta Untuk membentuk karakter Majelis Pengawas Notaris dalam bertindak sesuai dengan kewenangannya dan juga untuk meningkatkan standar profesionalitas Notaris dalam menjalankan fungsi jabatannya dalam melayani Masyarakat” sambunya

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa majelis pengawas merupakan ujung tombak serta perpanjangan tangan menteri hukum dan hak asasi manusia yang mempunyai kewenangan dalam pengawasan notaris.

“Hal ini sesuai dengan permenkumham nomor 15 tahun 2020 dimana majelis pengawas berwenang melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris serta melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan jabatan notaris sejalan dengan kewenangan yang melekat tersebut dan sebagai upaya kebaikan untuk melakukan refleksi” pungkas Rahendro

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru