Iklan Google AdSense

Ikut Susun Raperbup Mamuju, Upaya Kemenkumham Sulbar Berikan Pelayanan Terbaik

- Jurnalis

Selasa, 21 November 2023 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikut Susun Raperbup Mamuju, Upaya Kemenkumham Sulbar Berikan Pelayanan Terbaik

Iklan Bersponsor Google

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mengatakan bahwa jajarannya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada Pemerintah daerah di Sulawesi Barat dalam hal penyusunan produk hukum daerah.
“Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya (21/11)
Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menghadiri rapat penyusunan Raperbup Mamuju tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dan Penelitian terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bagian Hukum dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum, Nurida yang menyampaikan beberapa hal yakni Penyusunan Raperbup ini untuk menindaklanjuti kebutuhan hukum Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mamuju.
Kemudian Pengantar dari Kepala Bapenda Mamuju yaitu Penyusunan Raperbup ini untuk memastikan setiap wajib pajak taat membayar pajak dengan didukung sistem informasi sehingga memudahkan bagi pelaksana pelayanan publik untuk mengetahui status wajib pajak.
Rapat dihadiri oleh Kepala Bapenda Kab. Mamuju, Kepala Bidang Bapenda, Kepala Sub Bidang Bapenda, Perancang Bagian Hukum Mamuju, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah, Musniar Nasruddin, SH dan Andi Fadhilah Yustisianty, SH.
Draft Raperbup yang diajukan terdiri atas 10 Pasal yang memuat materi muatan yang didelegasikan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Rancangan Peraturan bupati ini telah disempurnakan materi muatannya kemudian akan dilengkapi dengan lampiran yang akan disusun oleh Bapenda. Jika telah lengkap akan diajukan ke kemenkumham untuk diharmonisasi.

Baca Juga :  Ini Bukti Keseriusan Rutan Majene Gandeng Disdukcapil Pastikan Hak Pilih Warga Binaan Terpenuhi

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

DPRD Sulbar Luncurkan Garis SDK SIAP: Revolusi Digital Tata Kelola Kinerja
Kapolda Sulbar Jalin Sinergi Emas dengan DPRD, Perkuat Kamtibmas dan Ekonomi Daerah
Apresiasi Senter KIM Pemprov Sulbar, Sudirman: Ini Penting Untuk Mengedukasi Etika Bermedsos
Tim Perluasan Desa Antikorupsi Sulawesi Barat Gelar Validasi Desa Antikorupsi Batch 3
DPRD Serahkan SK, RPJMD Sulbar 2025–2029 Resmi Disempurnakan, Gubernur SDK: Menjawab Tantangan Pembangunan Daerah
Gubernur Sulbar dan HIPMI Jalin Kolaborasi, Siap Cetak 1.000 UMKM dan Dorong Hilirisasi
Senter KIM Jangkau Mamasa, Suraidah Bahas Digitalisasi dan Pendidikan Masa Depan
Evaluasi Ranperda RPJMD Kabupaten Mamasa Tahun 2025–2029, Bapperida Sulbar Beri Sejumlah Masukan Teknis
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:08 WIB

DPRD Sulbar Luncurkan Garis SDK SIAP: Revolusi Digital Tata Kelola Kinerja

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:05 WIB

Kapolda Sulbar Jalin Sinergi Emas dengan DPRD, Perkuat Kamtibmas dan Ekonomi Daerah

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:05 WIB

Tim Perluasan Desa Antikorupsi Sulawesi Barat Gelar Validasi Desa Antikorupsi Batch 3

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:02 WIB

DPRD Serahkan SK, RPJMD Sulbar 2025–2029 Resmi Disempurnakan, Gubernur SDK: Menjawab Tantangan Pembangunan Daerah

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:59 WIB

Gubernur Sulbar dan HIPMI Jalin Kolaborasi, Siap Cetak 1.000 UMKM dan Dorong Hilirisasi

Berita Terbaru

Sorot

Kapolda Sulbar Gandeng Kejati Perkuat Supremasi Hukum

Kamis, 28 Agu 2025 - 22:07 WIB