Sebanyak 16.880 Arsip di Kemenkumham Sulbar Hari Ini Dimusnahkan, Ini Harapan Kadiv Administrasi

- Jurnalis

Kamis, 23 November 2023 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Tim Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM menyampaikan atas apresiasi ke Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar.

Hal itu disampaikannya atas upaya Kemenkumham Sulbar mengambil langkah dalam pengelolaan arsip.

“Pemusnahan Arsip yang sudah habis masa retensinya adalah salah satu upaya Kemenkumham Sulbar dalam pengelolaan Arsip” ujar Koordinator Tata Usaha Biro Umum Sekjen Kemenkumham

Yudha berharap agar kegiatan ini dapat di lakukan setiap tahun sehingga tidak terjadi penumpukan arsip, dan terselenggara pemusnahan arsip yang sesuai dengan aturan

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama itu, Kepala divisi Administrasi Rudi Hartono menyatakan bahwa Kanwil Kemenkumham Sulbar dan jajaran siap melakukan langkah nyata untuk melaksanakan tata kelola kearsipan sesuai dengan prosedur.

“Pemusnahan arsip, khusus Kantor Imigrasi Mamuju merupakan berkas yang telah di arsipkan sejak tahun 2009 hingga 2019 dengan jumlah 16.346 berkas permohonan dokumen perjalanan  sedangkan  berkas substantif Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar sebanyak 532 berkas” lanjut salah seorang Kakanwil Unit Wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Rudi Hartono menambahkan bahwa Pemusnahan arsip dilakukan agar arsip yang sudah tidak digunakan dapat dimusnahkan sehingga ruang penyimpanan dapat digunakan dengan lebih efisien dan juga sebagai bentuk kepada undang – undang mengenai pengelolaan arsip.

Secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin berharap giat yang dilakukan jajarannya dapat menjadi contoh dan memotivasi seluruh satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat

“Agar dapat melaksanakan tata kelola kearsipan sesuai dengan aturan perundang – undangan sehingga tidak terjadi penumpukan atau pemusnahan yang tidak sesuai dengan prosedur” pungkas Marasidin

Berita Terkait

Tari Tenggang-Tenggang Lopi Memukau TMII, Sulbar Pamerkan Budaya di Panggung Nasional
Inspektorat Sulbar Tancap Gas! Siapkan Gerakan Indonesia ASRI dan Pengendalian Inflasi
594 Ribu Warga Sulbar Ikuti Cek Kesehatan Gratis, Pemprov Perkuat Deteksi Dini Penyakit
RSUD Sulbar Kini Punya MRI hingga Ortodonti, Gubernur SDK: Citra Pemerintah Ada di Layanan Rumah Sakit
Sempat Alot, Gubernur Suhardi Duka Terima Dua Nama Calon Wagub Sulbar dan Siap Teruskan ke DPRD
Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Tari Tenggang-Tenggang Lopi Memukau TMII, Sulbar Pamerkan Budaya di Panggung Nasional

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Inspektorat Sulbar Tancap Gas! Siapkan Gerakan Indonesia ASRI dan Pengendalian Inflasi

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:44 WIB

594 Ribu Warga Sulbar Ikuti Cek Kesehatan Gratis, Pemprov Perkuat Deteksi Dini Penyakit

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:22 WIB

RSUD Sulbar Kini Punya MRI hingga Ortodonti, Gubernur SDK: Citra Pemerintah Ada di Layanan Rumah Sakit

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Sempat Alot, Gubernur Suhardi Duka Terima Dua Nama Calon Wagub Sulbar dan Siap Teruskan ke DPRD

Berita Terbaru