Melalui E-perda Fasilitasi dan Evaluasi Produk Hukum Kabupaten Tahun 2023 Lampaui Target

- Jurnalis

Rabu, 10 Januari 2024 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulbar melalui Biro Hukum berhasil menuntaskan berbagai produk hukum daerah melalui aplikasi e-Perda.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Perundang-Undangan Kabupaten Kota Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Stephanus Buntu Madika saat memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi pelaksanaan kegiatan Tahun 2023 bersama jajarannya, Selasa 9 Januari 2024.

Pada rapat tersebut, dipaparkan sejumlah capaian kinerja yang berhasil dituntaskan melalui Fasilitasi dan Evaluasi Produk Hukum Daerah Kabupaten/Kota.

Biro Hukum memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan fasilitasi dan evaluasi terhadap Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati pada 6 (enam) Kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat.

“Pekerjaan kita cukup berat, usulan Perda dan Perkada dari Kabupaten masuk setiap saat. Dari target kinerja yang ditetapkan yaitu 141 dokumen perda dan perkada, dapat direalisasikan sebanyak 156 dokumen atau 110,64%, melebihi dari target yang direncanakan,” kata Stepanus.

Untuk pelaksanaan kegiatan tersebut diperlukan dukungan teknologi informasi yang memudahkan pengiriman dokumen permohonan Fasilitasi dan evaluasi dari setiap kabupaten yaitu Aplikasi e-Perda.

Dalam menjalankan pengoprasian e-Perda diperlukan kerja sama antara PIC Biro Hukum Provinsi Sulawesi Barat dan PIC Bagian Hukum setiap Kabupaten se-Sulbar.

Pada Rapat itu PIC Sulbar melaporkan progres Fasilitasi dan Evaluasi Produk Hukum Kabupaten pada Aplikasi e-Perda sebanyak 102 Perkada dan 57 Perda.

“Komunikasi dengan PIC e-Perda Kabupaten sangat baik, kita menfasilitasi Perda dan Perkada di Tahun 2023 ini dengan total 159” Lapor Rina.

Demi memudahkan pelaksanaan pemberian nomor Register pada Perda Kabupaten juga dibentuk Inovasi I-Banua dimana program ini memberikan layanan interaktif Call Center antara Pemerintah Kabupaten se-Provinsi Sulawesi Barat dengan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.

“I-Banua akronim dari bahasa daerah yang berarti sebuah Rumah Informasi gagas sebagai media interaktif kami dengan kabupaten” tambahnya.

Selanjutnya untuk dokumentasi yang telah di undangkan, digagas inovasi untuk menyimpan dokumen produk hukum yang dapat diakses secara online melalui Aplikasi Model Basis Data Produk Hukum Daerah (Modis Promah).

“kita bersyukur kemajuan teknologi memudahkan memperoleh dokumen yang dibutuhkan Modis Promah sangat membantu untuk mendapatkan dokumen hukum” tutupnya. (Rls)

Berita Terkait

Junda Maulana Launching GARATTA TBC, Dorong Kolaborasi Lawan Tuberkulosis di Sulbar
Pengadaan 10 Paket Strategis Sulbar Dikawal Ketat Sejak Tahap Awal
Sekda Sulbar Dukung Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat
Satu Data Sulbar Diperkuat, Pemprov Integrasikan Data Desa hingga Provinsi
Raker Pimpinan Sulbar Evaluasi PSN, SDK Soroti Masalah Data dan Koordinasi
Pemprov Sulbar Gelar Dzikir Bersama Sambut 1448 H, Gubernur Suhardi Duka: Ini Ikhtiar Memohon Keberkahan dan Rezeki
BPBD Sulbar Evaluasi Kinerja Triwulan II 2026, Perkuat Program Penanggulangan Bencana
Rakerpim Sulbar Perkuat Integrasi PSN dan Pancadaya
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:06 WIB

Pengadaan 10 Paket Strategis Sulbar Dikawal Ketat Sejak Tahap Awal

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:04 WIB

Sekda Sulbar Dukung Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:01 WIB

Satu Data Sulbar Diperkuat, Pemprov Integrasikan Data Desa hingga Provinsi

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:38 WIB

Raker Pimpinan Sulbar Evaluasi PSN, SDK Soroti Masalah Data dan Koordinasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04 WIB

Pemprov Sulbar Gelar Dzikir Bersama Sambut 1448 H, Gubernur Suhardi Duka: Ini Ikhtiar Memohon Keberkahan dan Rezeki

Berita Terbaru

Olahraga

Abdul Halim Jadi Calon Tunggal Ketua PBVSI Sulbar

Sabtu, 20 Jun 2026 - 14:19 WIB