Kanwil Kemenkumham Sulbar Berkoordinasi dengan Dinasdikcapil terkait Layanan Anak Kewarganegaraan Ganda Terbatas (ABGT)

- Jurnalis

Senin, 15 Januari 2024 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polewal Mandar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan kordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terkait Layanan Anak Kewarganegaraan Ganda Terbatas (ABGT) dan Dinas Perindustrian dan Usaha Kecil Menengah terkait Layanan Perseroan Perorangan pada Kabupaten Polewali Mandar, Kamis (11/1/2024).

Kegiatan berlangsung di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Polewali Mandar, Dinas Perindustrian dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Polewali, dan Rumah ABGT Negara Pakistan di Kabupaten Polewali Mandar.

Tim dari Kantor Wilayah dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM khususnya bidang Pelayanan Hukum yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Wardi didampingi oleh Kepala subbidang Pelayanan AHU serta 3 orang JFU dan 1 orang JFT melaksanakan fungsi Kantor Wilayah seperti koordinasi dengan instansi terkait.

Koordinasi tersebut dilakukan bersama secara bertahap dan yang pertama disambangi untuk melakukan koordinasi yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Polewali yang menekankan bahwa masih ada batas waktu dalam mendaftrkan ABGT sesuai peraturan baru yaitu PP No.21 Tahun 2022 yang meringankan beban dalam pendftran ABGT smpai dengan 31 Mei 2024 (PP berlaku 2 tahun) hanya sebesar Rp. 5.000.000,- dan lebih dari tanggal tersebut sudah kembali normal.

Selain itu pada kesempatannya tim dari Kantor Wilayah meminta data dari instansi tersebut terkait ABGT yang berada di wilayah Polewali Mandar hanya 2 Keluarga dari Negara Pakistan dan Korea Selatan.

Selanjutnya Tim Kantor Wilayah juga menyambangi Dinas Perindustrian dan UKM untuk berkordinasi terkait Perseroan Perorangan dan telah sepakat dalam mensosialisakan UKM yang berada di Polewali Mandar untuk ditingkatkan Statusnya menjadi PT.

Pada sela-sela kordinasi tim Kantor Wilayah juga menyempatkan untuk mendatangi Rumah salah satu Keluarga Negara Pakistan yang sudh menjadi WNI tetapi salah datu anaknya masih berkewarganegaraan ganda untuk itu tim memberikan sosialisasi terkait ABGT untuk segera didftrkan terkait PP No. 21 Tahun 2022 untuk keringanan pendftran smpai dgn 31 Mei 2024.

Diharapkan dengan kegiatan ini dapat dilakukan secara berkesinambungan dan menyempatkan waktu untuk mendatangi Keluarga berkewarganegaraan Ganda serta meningkatkan layanan perseroan perorangan dengan cara sosialisasi dengan koordinasi dan kerjasama dengan instansi terkait dan pada seluruh Kabupaten di wilayah Sulawesi Barat

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru