Iklan Google AdSense

Inspektorat Sulbar Rapat Bersama Kementerian Terkait dan Pemkab Mamasa Bahas Pembayaran Tunjangan Profesi Guru

- Jurnalis

Selasa, 16 Januari 2024 - 04:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU–Kepala Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) M. Natsir mengikuti Zoom Meeting bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan dan Kemendikbud, Senin 15 Januari 2024.

Iklan Bersponsor Google

Kegiatan ini juga dihadiri Pj. Bupati Mamasa Muhammad Zain, beserta pimpinan OPD terkait. Rapat ini dalam rangka menyikapi aksi unjuk rasa Forum Guru Bersatu Kabupaten Mamasa dan beberapa hal yang menjadi Current Issu saat ini di Pemerintah Kabupaten Mamasa, salah satunya terkait masalah tunjangan profesi guru yang belum terbayarkan.

Kepala Inspektorat Sulbar M. Natsir mengatakan, sumber pembiayaan khusus tunjangan sertifikasi guru sudah jelas, sehingga jika tidak dilaksanakan dengan baik akan menghambat pencairan di tahun 2024.

Baca Juga :  Dukung Pendidikan Berkualitas, Gubernur Suhardi Duka Apresiasi Peresmian Kantor GTK

“Kami Inspektorat provinsi akan mencoba melakukan evaluasi dan pembinaan bersama, sehingga rangkaian permasaalah ini dapat diselesaikan dengan baik antara provinsi dan kabupaten, dimana kekhawatiran kita bersama bahwa tahun 2024 ini menentukan perjalanan bangsa kita, jadi kita harus menghindari kebijakan-kebijakan yang akan mengakibatkan ke gaduhan daerah,” kata M. Natsir.

Dalam penjelasannya, Pj. Bupati Mamasa Muhammad Zain menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Mamasa mengalami Defisit senilai Rp. 198 Milliar. Hal ini yang menyebabkan beberapa program dan kegiatan yang tercantum pada APBD Tahun 2023 tidak dapat terbayarkan, salah satunya tunjangan profesi guru, dengan nilai Rp. 14.955.520.500,-

Baca Juga :  DLH Sulbar Verifikasi 3 Sekolah Tiga Sekolah di Pasangkayu sebagai Calon Adiwiyata Provinsi Sulbar 2025

Muhammad Zain mengatakan, rencana penyelesaian pembayaran tersebut akan dilaksanakan secara bertahap, dimana Tahap I (pertama) sudah terbayarkan senilai Rp. 7.326.595.076, berdasarkan SP2D tanggal 12 Januari 2024. Sedangkan, untuk Tahap ke II (kedua) rencananya akan dibayarkan pada Maret 2024.

Dalam kesempatan yang sama, Direktorat Kementerian Keuangan menyampaikan, agar tunjangan sertifikasi guru dapat segera diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Mamasa, Inspektorat Jenderal Kementerian menitipkan pada Inspektorat Sulbar untuk dapat memitigasi program kegiatan yang tidak terealisasi jangan sampai terulang lagi di tahun 2024. (rls)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Sandeq Silumba 2025, SDK: Mampu Hidupkan UMKM dan Ciptakan Silaturahmi
Makkuliwa Sandeq Silumba 2025: Doa-doa Mengudara dari Atas Perahu di Pantai Bahari Polewali Mandar
Inspektorat Sulbar Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Terkait Lingkungan Hidup dan Pertambangan
Partisipasi ASN Sulbar Tembus 96 Persen dalam Pengukuran Kompetensi Digital
PKA Sulbar Angkatan I Mantapkan Studi Lapangan di Maros
Sandeq Silumba 2025 Siap Digelar, 55 Perahu Meriahkan Pantai Bahari Polman
PEKPPP 2025 Sulbar: Pemprov Matangkan Strategi Evaluasi Pelayanan Publik
Sandeq Silumba 2025: Passandeq Puas, Pelaksanaan Dinilai Paling Profesional
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:21 WIB

Sandeq Silumba 2025, SDK: Mampu Hidupkan UMKM dan Ciptakan Silaturahmi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:20 WIB

Makkuliwa Sandeq Silumba 2025: Doa-doa Mengudara dari Atas Perahu di Pantai Bahari Polewali Mandar

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:34 WIB

Inspektorat Sulbar Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Terkait Lingkungan Hidup dan Pertambangan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:32 WIB

Partisipasi ASN Sulbar Tembus 96 Persen dalam Pengukuran Kompetensi Digital

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:30 WIB

PKA Sulbar Angkatan I Mantapkan Studi Lapangan di Maros

Berita Terbaru

Advertorial

PKA Sulbar Angkatan I Mantapkan Studi Lapangan di Maros

Rabu, 20 Agu 2025 - 22:30 WIB