Inspektorat Sulbar Rapat Bersama Kementerian Terkait dan Pemkab Mamasa Bahas Pembayaran Tunjangan Profesi Guru

- Jurnalis

Selasa, 16 Januari 2024 - 04:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU–Kepala Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) M. Natsir mengikuti Zoom Meeting bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan dan Kemendikbud, Senin 15 Januari 2024.

Kegiatan ini juga dihadiri Pj. Bupati Mamasa Muhammad Zain, beserta pimpinan OPD terkait. Rapat ini dalam rangka menyikapi aksi unjuk rasa Forum Guru Bersatu Kabupaten Mamasa dan beberapa hal yang menjadi Current Issu saat ini di Pemerintah Kabupaten Mamasa, salah satunya terkait masalah tunjangan profesi guru yang belum terbayarkan.

Kepala Inspektorat Sulbar M. Natsir mengatakan, sumber pembiayaan khusus tunjangan sertifikasi guru sudah jelas, sehingga jika tidak dilaksanakan dengan baik akan menghambat pencairan di tahun 2024.

“Kami Inspektorat provinsi akan mencoba melakukan evaluasi dan pembinaan bersama, sehingga rangkaian permasaalah ini dapat diselesaikan dengan baik antara provinsi dan kabupaten, dimana kekhawatiran kita bersama bahwa tahun 2024 ini menentukan perjalanan bangsa kita, jadi kita harus menghindari kebijakan-kebijakan yang akan mengakibatkan ke gaduhan daerah,” kata M. Natsir.

Dalam penjelasannya, Pj. Bupati Mamasa Muhammad Zain menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Mamasa mengalami Defisit senilai Rp. 198 Milliar. Hal ini yang menyebabkan beberapa program dan kegiatan yang tercantum pada APBD Tahun 2023 tidak dapat terbayarkan, salah satunya tunjangan profesi guru, dengan nilai Rp. 14.955.520.500,-

Muhammad Zain mengatakan, rencana penyelesaian pembayaran tersebut akan dilaksanakan secara bertahap, dimana Tahap I (pertama) sudah terbayarkan senilai Rp. 7.326.595.076, berdasarkan SP2D tanggal 12 Januari 2024. Sedangkan, untuk Tahap ke II (kedua) rencananya akan dibayarkan pada Maret 2024.

Dalam kesempatan yang sama, Direktorat Kementerian Keuangan menyampaikan, agar tunjangan sertifikasi guru dapat segera diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Mamasa, Inspektorat Jenderal Kementerian menitipkan pada Inspektorat Sulbar untuk dapat memitigasi program kegiatan yang tidak terealisasi jangan sampai terulang lagi di tahun 2024. (rls)

Berita Terkait

Junda Maulana Launching GARATTA TBC, Dorong Kolaborasi Lawan Tuberkulosis di Sulbar
Pengadaan 10 Paket Strategis Sulbar Dikawal Ketat Sejak Tahap Awal
Sekda Sulbar Dukung Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat
Satu Data Sulbar Diperkuat, Pemprov Integrasikan Data Desa hingga Provinsi
Raker Pimpinan Sulbar Evaluasi PSN, SDK Soroti Masalah Data dan Koordinasi
Pemprov Sulbar Gelar Dzikir Bersama Sambut 1448 H, Gubernur Suhardi Duka: Ini Ikhtiar Memohon Keberkahan dan Rezeki
BPBD Sulbar Evaluasi Kinerja Triwulan II 2026, Perkuat Program Penanggulangan Bencana
Rakerpim Sulbar Perkuat Integrasi PSN dan Pancadaya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:06 WIB

Pengadaan 10 Paket Strategis Sulbar Dikawal Ketat Sejak Tahap Awal

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:04 WIB

Sekda Sulbar Dukung Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:01 WIB

Satu Data Sulbar Diperkuat, Pemprov Integrasikan Data Desa hingga Provinsi

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:38 WIB

Raker Pimpinan Sulbar Evaluasi PSN, SDK Soroti Masalah Data dan Koordinasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04 WIB

Pemprov Sulbar Gelar Dzikir Bersama Sambut 1448 H, Gubernur Suhardi Duka: Ini Ikhtiar Memohon Keberkahan dan Rezeki

Berita Terbaru

Olahraga

Abdul Halim Jadi Calon Tunggal Ketua PBVSI Sulbar

Sabtu, 20 Jun 2026 - 14:19 WIB