Tingkatkan Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Kemenkumham Sulbar Bangun Kolaborasi dengan Kepolisian Daerah

- Jurnalis

Jumat, 8 Maret 2024 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat terus meningkatkan pelayanan. Salah satunya adalah Layanan Administrasi Hukum Umum.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Barat dalam hal ini Bidang Pelayanan Hukum memenuhi undangan dari Direktur Reserse Kriminal Khusus untuk memberikan keterangan terkait prosedur pendirian persekutuan komanditer atau CV dan penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) CV pada Kamis (7/3/2024).

Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Wardi, S.H., M.Si didamping oleh Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Zainuddin, S.E bersama Staf memberikan keterangan mengenai permasalahan dimaksud didepan penyidik diruangan SUBDIT V SIBER.

Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Wardi menyampaikan bahwa pendirian persekutuan komanditer (CV) dilakukan oleh pemohon yang dikuasakan kepada Notaris untuk mengajukan permohonan melalui Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU). Jadi dalam hal pendaftaran pendirian CV, para pemohon menghadap langsung kepada Notaris dan Notaris yang melakukan pengisian pada aplikasi tersebut berdasarkan keterangan yang diberikan oleh pemohon.

Permohonan mengenai pendaftaran pendirian CV yang telah diinput oleh Notaris melalui aplikasi SABU dikirim ke Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia secara elektronik dalam hal ini Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Setelah permohonan diterima oleh Ditjen AHU maka Menteri menerbitkan SKT CV dan disampaikan kepada pemohon secara elektronik. SKT yang sudah disampaikan kepada pemohon dalam hal ini Notaris dapat langsung mencetak SKT tersebut. Sambung Wardi.

Setelah dari SUBDIT V SIBER, tim Kantor Wilayah melanjutkan Koordinasi dengan Korwas PPNS terkait permintaan data PPNS aktif di Sulawesi Barat.

Fajar dalam hal ini perwakilan dari Korwas PPNS menyampaikan bahwa kami selaku Korwas PPNS senantiasa memperbarui data PPNS karena banyak pejabat PPNS yang sudah mutasi keluar dari wilayah Sulawesi Barat dan masuk di Sulawesi Barat termasuk Pejabat PPNS yang dimutasi atau promosi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat.

Terkait dengan PPNS yang baru mengikuti diklat di mega mendung, untuk Tahun 2024 ini belum ada PPNS yang melapor ke Korwas PPNS jadi data yang ada masih sama dengan tahun sebelumnya yakni berjumlah 72 PPNS di Sulawesi Barat. Lanjut Fajar

Secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung upaya yang dilakukan oleh jajarannya.

“Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat akan terus berkolaborasi dengan stakeholder dalam meningkatkan pelayanan, sehingga tujuan dari organisasi dapat terlaksana dengan baik” pungkas salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru