Iklan Google AdSense

DPRD Provinsi Sulawesi Barat Gelar Rapat Kerja Pansus Ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif

- Jurnalis

Jumat, 15 Maret 2024 - 03:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan rapat kerja Pansus Ranperda yang membahas Perlindungan dan Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif. Rapat kerja ini diadakan di ruang komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat dan dihadiri oleh Anggota Pansus, Perwakilan Biro Hukum, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Barat serta para staf Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat.

Iklan Bersponsor Google

Dalam rapat tersebut, Anggota Pansus secara intensif membahas berbagai aspek yang terkait dengan perlindungan dan pengembangan ekosistem ekonomi kreatif di wilayah Sulawesi Barat dengan melakukan pencermatan pada isi muatan Ranperda. Diskusi meliputi upaya-upaya untuk meningkatkan perlindungan hak kekayaan intelektual, aksesibilitas pasar, pendanaan, serta pelatihan bagi pelaku ekonomi kreatif.

Baca Juga :  Miliki Potensi, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Ajak Perguruan Tinggi Kembangkan Paten

Ketua Pansus Ranperda, H. Sudirman menegaskan komitmen DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam mendukung pertumbuhan sektor ekonomi kreatif.

“Melalui rapat kerja ini, kami berupaya untuk merumuskan kebijakan yang tidak hanya melindungi, tetapi juga mendorong perkembangan ekosistem ekonomi kreatif di Sulawesi Barat. Kolaborasi antara DPRD, Pemerintah Daerah, pelaku industri kreatif, dan berbagai pihak terkait akan menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan ini,” ujar Sudirman.

Baca Juga :  Tidak Kenal Lelah, Lapas Polewali Kembali Tertibkan Area Blok Hunian WBP Dengan Melakukan Razia Dan Pengawasan Penjemuran Kasur dan Bantal

Selanjutnya, Pansus Ranperda DPRD Provinsi Sulawesi Barat akan melanjutkan proses pembahasan dengan menggali masukan dari berbagai sumber, termasuk konsultasi publik, sebelum merumuskan naskah akhir Ranperda yang akan diajukan untuk persetujuan bersama. (Ars) #Humas_DprdSulbar

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Sandeq Silumba 2025: Pelestarian Budaya, Pengembangan Pariwisata, dan Penguatan Ekonomi Lokal
Wagub Salim S Mengga: Sandeq Silumba Penting untuk Pelestarian Budaya dan Pariwisata
Flare Gun Gubernur SDK Tanda Dimulai Sandeq Silumba, 55 Perahu Berlayar di Perairan Sulbar
Dinas Kesehatan Sulbar Gelar Sosialisasi dan Edukasi Terapi Pencegahan TBC di Masyarakat
Sandeq Silumba 2025, SDK: Mampu Hidupkan UMKM dan Ciptakan Silaturahmi
Makkuliwa Sandeq Silumba 2025: Doa-doa Mengudara dari Atas Perahu di Pantai Bahari Polewali Mandar
Inspektorat Sulbar Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Terkait Lingkungan Hidup dan Pertambangan
Partisipasi ASN Sulbar Tembus 96 Persen dalam Pengukuran Kompetensi Digital
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:20 WIB

Sandeq Silumba 2025: Pelestarian Budaya, Pengembangan Pariwisata, dan Penguatan Ekonomi Lokal

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:44 WIB

Wagub Salim S Mengga: Sandeq Silumba Penting untuk Pelestarian Budaya dan Pariwisata

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:24 WIB

Dinas Kesehatan Sulbar Gelar Sosialisasi dan Edukasi Terapi Pencegahan TBC di Masyarakat

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:21 WIB

Sandeq Silumba 2025, SDK: Mampu Hidupkan UMKM dan Ciptakan Silaturahmi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:20 WIB

Makkuliwa Sandeq Silumba 2025: Doa-doa Mengudara dari Atas Perahu di Pantai Bahari Polewali Mandar

Berita Terbaru