Kakanwil Kemenkumham Sulbar Sebut Akan Tingkatkan Kualitas Layanan Masyarakat

- Jurnalis

Kamis, 9 Mei 2024 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangkayu – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji menyebut jajarannya saat ini terus berupa tingkatkan layanan kepada masyarakat.

“Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, akan Terus Berupaya memenuhi kebutuhan layanan terkait diantaranya legalitas badan usaha dan penghapusan jaminan fidusia” ucap salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya.

Pamuji menilai, diharapkan dengan pemenuhan layanan itu masyarakat bisa merasakan kemudahan akses yang diberikan jajarannya. (9/5)

Terkait dengan itu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Koordinasi terkait penghapusan jaminan fidusia yang telah selesai serta peningkatan pendaftaran perseroan perorangan di Kabupaten Pasangkayu.

Pelaksanaan kegiatan itu dilakukan oleh Tim Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

Koordinasi awal dilaksanakan di Kantor BFI Finance Cabang Pasangkayu.

Berdasarkan data yg diterima dari Ditjen AHU bahwa Finance tersebut memiliki 9 (sembilan) jaminan fidusia yang belum dilakukan penghapusan atau roya.

“Apabila melihat data, jaminan fidusia tersebut harusnya sudah dilakukan penghapusan karena telah sampai masa jaminannya atau sudah lunas” ujar kasubid pelayanan AHU pada kesempatan itu

Selanjutnya koordinasi dilanjutkan di Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM di Kabupaten Pasangkayu. Pada koordinasi tersebut. Tim Kantor Wilayah membahas mengenai potensi UMK yang ada di Kabupaten Pasangkayu untuk mendaftarkan usahanya menjadi usaha yang berbadan hukum yakni Perseroan Perorangan.

Dimana menurut salah satu staf Bidang UMKM pada dinas tersebut mengatakan bahwa berdasarkan data pada tahun 2023 untuk Kabupaten Pasangkayu terdapat kurang lebih 2000 UMK yang tersebar di Wilayah Pasangkayu. Kebanyakan UMK tersebut belum mendaftarkan menjadi Perseroan Perorangan.

Sinergitas dan kolaborasi dengan stakeholder terkait akan terus ditingkatkan sehingga meningkatkan pelayanan publik yang maksimal khususnya di kabupaten Pasangkayu

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru