Hadiri Koordinasi Implementasi Alternatif Pemidanaan, Herriansyah Sampaikan Pesan Kakanwil Kemenkumham Sulbar

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2024 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polewali – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja menyebut jajarannya saat ini terus membangun sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pihak dalam rangka pelaksanaan penegakan hukum di Sulawesi Barat.

“Hal itu dilakukan sebagaiwujud komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka memberikan kepastian hukum kepada Masyarakat” sambung salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna H. Laoly itu di sela-sela waktunya (20/5)

Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat dalam hal ini Bapas Polewali kerjasama dengan Ditjen PAS melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Implementasi Alternatif Pemidanaan dan Keadilan Restoratif bagi Pelaku Dewasa. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Hotel Lilianto Polewali.

Kegiatan dibuka oleh Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan (PK & UKRP), Pujo Harinto, yang tiba di Polewali sejak kemarin sore bersama dengan beberapa orang jajaran/staf Ditjenpas.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh aparat penegak hukum yang ada di Sulawesi Barat, seperti Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Polres Mamuju, Kejaksaan Negeri Mamuju, Pengadilan Negeri Mamuju,  Kepala BNNK Kabupaten Polewali, Polres Polewali, Kejaksaan Negeri Polewali, Pengadilan Negeri Polewali, dan Petugas pada Bapas Kelas II Polewali.

Dalam sambutannya Pujo Harinto menyampaikan bahwa keberhasilan penerapan keadilan restoratif dan alternaif pemidanaan pada pelaku anak mendorong Pemerintah melalu RPJMN 2020-2024 dalam Keppres 18 tahun 2020 memasukkan penerapan keadilan restoratif sebagai salah satu strategi dalam program pembaharuan hukum secara menyeluruh.

Lebih lanjut Direktur PK & UKRP mengatakan bahwa dengan penerapan keadilan restoratif dan alternatif pemidanaan diharapkan peradilan dapat lebih mancapai kemanfaatan dan keadilan tidak semata mata memenuhi kepastian hukum saja. Sehingga tercipta peradilan yang efektif dam efisien membawa manfaat bagi pemulihan dan kepentingan korban,  pelaku, dan masyarakat.

Mewakili Kakanwil Kemenkumham Sulbar,  Kepala Bidang Pembinaan, Akhmad Herriansyah, saat membacakan menyampaikan terima kasih kepada Direktur PK dan UKRP Ditjenpas atas mengunjungi Sulawesi Barat.

“Semoga dengan kegiatan ini maka permasalahan yang terjadi seperti overkapasitas di Lapas/Rutan dapat ditekan atau dikurangi” harapnya

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru