Iklan Google AdSense

Atas Arahan Presiden Jokowi Tentang Bahaya Judi Online, Ini Perintah Pj Bahtiar Kepada ASN Sulbar

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2024 - 05:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Presiden Joko Widodo secara tegas telah menyuarakan larangan dan bahaya judi daring atau online. Dalam penegasannya, Presiden mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian baik secara offline maupun online.

Iklan Bersponsor Google

“Jangan judi.. Jangan judi.. Jangan berjudi.. baik secara offline maupun online. Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang itu ditabung atau dijadikan modal usaha,” tegas Presiden dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, sebagaimana ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu, 12 Juni 2024.

Pada kesempatan tersebut Presiden juga menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan akibat praktik judi. Mulai dari kehilangan harta benda, perpecahan keluarga, hingga meningkatnya tindakan kejahatan dan kekerasan yang terjadi di masyarakat.

Baca Juga :  Hadiri Upacara Penutupan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri, Pj Gubernur Bahtiar: Syarat Membangun Sulbar Adalah Daerah Aman

Menindaklajuti Kebijakan Nasional dan arahan dari Presiden Joko Widodo, Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin telah memberikan arahan kepada seluruh ASN Pemprov Sulbar melalui masing masing pimpinan OPD. Pj Bahtiar menekankan tak mentolerir ASN yang terlibat Judi Online dan meminta kepada setiap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan langkah pencegahan dan pembinaan kepada ASN.

Bahtiar menyampaikan persoalan judi online ini menjadi permasalahan disetiap daerah, dan sebagaimana kebijakan nasional, setiap Pemda harus mengambil peran mencegah hal-hal yang bisa merusak moral keperibadian ASN.

Baca Juga :  Maulid di Salabose Majene , Pj Gubernur Sulbar, Prof ZudanAjak Masyarakat Teladani Rasulullah

“Seluruh Pimpinan Instansi pemda melakukan upaya pencegahan, pembinaan dan penindakan secara tegas kepada setiap potensi keterlibatan ASN dalam Judi Online di Wilayah Sulbar,” ucap Bahtiar.

Dia juga berpesan bahwa larangan bagi ASN terlibat Judi Online ini selain untuk melindungi ASN, juga melindungi keluarga dari bahaya judi online.

“Zero toleransi hal yang merusak moral kepribadian ASN.
Kebijakan ini untuk melindungi ASN dan Keluarga dari bahaya Judi Online,” tandasnya (rls)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Dinas Kesehatan Sulbar Koordinasi LP/LS Penguatan Pelayanan Anak Usia Sekolah dan Remaja
Masyarakat Sulbar Gelar Doa Istighatsah, Harap Kedamaian Indonesia Kembali
Bapperida Sulbar Dampingi Pemkab Mamasa dalam Pelaporan Rencana Aksi HAM 2025
Bapperida Sulbar Luncurkan SiKODE, Inovasi Digitalisasi Aset Berbasis QR Code
Hadiri Rakor TPID dan TP2DD, Inspektorat Siap Kawal Efektivitas Kebijakan Pengendalian Inflasi di Sulbar
Gadis Sulbar Bocor! Koperindag Kawal PUPR Percepat Renovasi Gedung Vital
BPKP Evaluasi Akses Perumahan Sulbar 2025, Perkimtan Siap Buka Data
Bapperida Sulbar Gaspol Ketahanan Pangan & Digitalisasi Keuangan Daerah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:12 WIB

Dinas Kesehatan Sulbar Koordinasi LP/LS Penguatan Pelayanan Anak Usia Sekolah dan Remaja

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:57 WIB

Masyarakat Sulbar Gelar Doa Istighatsah, Harap Kedamaian Indonesia Kembali

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Bapperida Sulbar Dampingi Pemkab Mamasa dalam Pelaporan Rencana Aksi HAM 2025

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 18:43 WIB

Hadiri Rakor TPID dan TP2DD, Inspektorat Siap Kawal Efektivitas Kebijakan Pengendalian Inflasi di Sulbar

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:11 WIB

Gadis Sulbar Bocor! Koperindag Kawal PUPR Percepat Renovasi Gedung Vital

Berita Terbaru