Iklan Google AdSense

Sekprov Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023 ke DPRD Sulbar

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2024 - 06:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – DPRD Sulbar gelar Rapat paripurna dalam rangka penyerahan Ranperda tentang pertanggungjawaban penjelasan APBD tahun anggaran 2023 dan penjelasan Gubernur Sulbar terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, Senin 24 Juni 2024.

Iklan Bersponsor Google

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi dan dihadiri Sekprov Muhammad Idris, serta para anggota DPRD Sulbar maupun pejabat Pemprov Sulbar.

Sekprov Muhammad Idris mengatakan BPK sudah menyerahkan hasil pemeriksaan anggaran tahun 2023 ke DPRD Sulbar.

“Ini berkat kerjasama antara Pemprov dan DPRD, sehingga Sulbar kembali mendapatkan Wajar Tampa Pengecualian (WTP) ke-10 berturut-turut,” kata Idris.

Ia menambahkan APBD tahun 2023 yang disampaikan ini merupakan ketentuan dimana harus membuat apa hasil pemeriksaan BPK RI dan sudah memberikan opini kepada Pemprov.

Baca Juga :  Rutan Pasangkayu Distribusi Makanan Sahur Bagi Warga Binaan Selama Bulan Ramadhan

“Penekanannya bagaimana menjadi sebuah dokumen politik atas pertanggungjawaban bagi kepala daerah. Makanya Perda yang kita buat diserahkan agar DPRD bisa memastikan sudah sesuai sebagai mitra Pemprov,” tambahnya.

Karena jangan sampai ada temuan atau evaluasi inspektorat, dimana ada hal dilihat secara politik tidak sesuai.

“Ini sebagai penguat secara politik di Sulbar kita sudah sepakat dengan Perda yang sudah dibuat,” ungkapnya.

Sedangkan, APBD tahun 2024 mau tidak mau harus jauh lebih baik, misalnya catatan BPK menjadi perhatian semua pihak terutama kepala OPD.

Baca Juga :  Tenun Ikat Sikka NTT dan Sekomandi Sulbar Diminati Pengunjung Pameran IG di Jenewa

“Berita acara kemarin banyak hal-hal yang tidak perlu terjadi misalnya kekurangan volume, catatan tidak sistematis dan kemudian ada hal dianggap tidak perlu diperbaiki padahal sudah ada rekomendasi sebelumnya. Poin inilah harus dirapikan,” bebernya.

Namun, dia meyakini tahun 2024 ini Pemprov akan bisa mempertahankan WTP yang diberikan BPK sepanjang pengelolaan keuangan dan perencanaan berjalan dengan baik.

“WTP kita yang ada dalam Ranperda pertanggungjawaban harus diperkuat pemeriksaan kinerja. Kinerja itu bukan hanya keuangan tapi hasilnya, ini yang harus didorong di Sulbar dengan WTP tapi tertinggi hasilnya se-Provinsi,” tandasnya.(rls)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

PUPR Sulbar Gaspol Sinkronisasi Data Konstruksi, Siap Tampil di Lomba Penilaian OPD Kementerian
Disdikbud Sulbar Hidupkan Jaga Malam, Perkuat Keamanan dan Disiplin Pegawai
Bapperida Sulbar Catat Capaian 23,9 Persen dalam Pencegahan Korupsi, Siap Tindaklanjuti Evaluasi KPK
Doa Bersama Lintas Agama Meriahkan Maulid Nabi di Sulbar, Gubernur Suhardi Duka Tegaskan Pesan Toleransi
DPRD Sulbar Gandeng Diskominfo Perkuat Tata Kelola Media dan Publikasi
JalanMa Diluncurkan! Warga Sulbar Kini Bisa Lapor Jalan Rusak Lewat HP
Sulbar Gencarkan Gerakan Pangan Murah, Inflasi Berangsur Terkendali
BPBD Sulbar Tegaskan Komitmen Jaga DAS, Perkuat Mitigasi Bencana
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 21:04 WIB

PUPR Sulbar Gaspol Sinkronisasi Data Konstruksi, Siap Tampil di Lomba Penilaian OPD Kementerian

Senin, 8 September 2025 - 19:48 WIB

Disdikbud Sulbar Hidupkan Jaga Malam, Perkuat Keamanan dan Disiplin Pegawai

Senin, 8 September 2025 - 19:45 WIB

Bapperida Sulbar Catat Capaian 23,9 Persen dalam Pencegahan Korupsi, Siap Tindaklanjuti Evaluasi KPK

Senin, 8 September 2025 - 19:43 WIB

Doa Bersama Lintas Agama Meriahkan Maulid Nabi di Sulbar, Gubernur Suhardi Duka Tegaskan Pesan Toleransi

Senin, 8 September 2025 - 19:40 WIB

DPRD Sulbar Gandeng Diskominfo Perkuat Tata Kelola Media dan Publikasi

Berita Terbaru