Gelar Rakerda, Kajati Sulbar Sampaikan 7 Poin Kebijakan Strategis Kejaksaan

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2020 - 03:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulbar menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) penyampaian hasil rakernis Kejaksaan RI tahun 2019 di Grand Maleo Hotel. Selasa, (14/1/2020).

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Darmawel Aswar menyampaikan tujuh Kebijakan Strategis Kejaksaan Tahun 2020-2024 yang dicanangkan Jaksa Agung dengan tema “Penguatan Sumber Daya Manusia Kejaksaan Yang Profesional, Bermartabat, Terpercaya Untuk Terwujudnya Indonesia Maju”.

“Hal ini bersesuaian dengan tema Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia yang dilaksanakan di Hotel Jasmin Cianjur Bogor Jawa Barat pada tanggal 2 s/d 6 Desember 2019,”ujarnya.

Lanjut dikatakan, bahwa Rakerda di Kejati Sulbar dilaksanakan berdasarkan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor: 8 Tahun 2019 Ttg Pelaksnaan Hasil Rapat Kerja Kejaksaan RI Tahun 2019.

“Rakerda kali ini kembali menyampaikan dan menekankan 7 (tujuh) Kebijakan Strategis Kejaksaan Tahun 2020-2024 oleh Bapak Jaksa Agung,”ungkapnya.

Berikut Tujuh Kebijakan Strategis Kejaksaan Tahun 2020-2024

1. Wujudkan reorientasi praktik penegakan hukum yang tidak lagi menitikberatkan kepada kuantitas perkara korupsi yang ditangani, namun menitikberatkan kepada upaya bagaimana suatu wilayah Bebas dari korupsi.

2. Laksanakan monitoring terhadap peraturan daerah yang menghambat syarat perizinan investasi dan memperumit birokrasi, sehingga berpotensi pada hengkangnya para investor.

3. Tingkatkan peran kejaksaan dalam mendukung performa kinerja pemerintah pusat/daerah/BUMN/BUMD termasuk membantu pengamanan dan penyelamatan asset.

4. Optimalkan pemanfaatan Teknologi ( IT ) dalam mendukung tugas penegakan hukum.

5. Ciptakan mekanisme pengawasan yang ketat dalam rangka menjaga konsistensi pelaksanaan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

6. Bangun System complain and handeling management berupa Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

7. Bangun Kreativitas dan inovasi dalam menjawab tantangan era milineal ini.

Untuk diketahui, Rakerda diikuti oleh Wakajati, para Asisten, Para Kajari, Kabag TU, Para Koordinator Kejati Sulbar, para Kasi di Kejati Sulbar dan para Kasi di Masing-masing Kejari se Sulbar.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru