DPRD Sulawesi Barat Gelar Rapat Paripurna Penyerahan SK Pimpinan dan Pembahasan RAPBD-P 2024

- Jurnalis

Selasa, 27 Agustus 2024 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna yang berlangsung di gedung DPRD setempat pada Senin, 27 Agustus 2024. Rapat ini merupakan momen penting dalam rangka penyerahan Surat Keputusan (SK) Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Barat terkait penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Selain itu, rapat ini juga menjadi forum bagi Gubernur Sulawesi Barat untuk menyampaikan penjelasan mengenai Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2024.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Hj. Sitti Suraidah Suhardi, dan dihadiri oleh Pj. Gubernur Sulawesi Barat yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Mukhtar, SP. Hadir pula dalam kesempatan ini Anggota DPRD Provinsi Sulbar, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kabag Persidangan Musra Awaluddin, serta staf Sekretariat DPRD Provinsi Sulbar.

Penyerahan SK ini menandai langkah awal dalam proses pembahasan yang lebih mendalam terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 dan RAPBD Perubahan 2024. Diharapkan seluruh rangkaian proses ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, guna memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dalam penjelasannya, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Mukhtar, SP., mewakili Pj. Gubernur Sulbar, menyampaikan bahwa rekomendasi serta hasil evaluasi dari DPRD yang diperoleh selama pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) akan ditindaklanjuti dalam proses penyusunan APBD pokok dan perubahan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah yang pada gilirannya akan berdampak positif terhadap pelayanan kepada masyarakat.

Mukhtar juga menekankan pentingnya kerjasama yang lebih baik antara eksekutif dan legislatif di masa depan. Ia berharap agar DPRD Provinsi Sulawesi Barat tetap aktif melakukan pengawasan, sehingga pelaksanaan APBD dapat sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan mencapai hasil yang optimal.

Rapat Paripurna ini diharapkan dapat mempercepat proses pembahasan dan penyempurnaan Ranperda serta RAPBD-P, sehingga berbagai program dan kegiatan pemerintah daerah dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien, demi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat.

Berita Terkait

Program Sulbar Digital, Internet Gratis Akhiri Tradisi Warga Desa Losso Berburu Sinyal ke Gunung
Junda Maulana Launching GARATTA TBC, Dorong Kolaborasi Lawan Tuberkulosis di Sulbar
Pengadaan 10 Paket Strategis Sulbar Dikawal Ketat Sejak Tahap Awal
Sekda Sulbar Dukung Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat
Satu Data Sulbar Diperkuat, Pemprov Integrasikan Data Desa hingga Provinsi
Raker Pimpinan Sulbar Evaluasi PSN, SDK Soroti Masalah Data dan Koordinasi
Pemprov Sulbar Gelar Dzikir Bersama Sambut 1448 H, Gubernur Suhardi Duka: Ini Ikhtiar Memohon Keberkahan dan Rezeki
BPBD Sulbar Evaluasi Kinerja Triwulan II 2026, Perkuat Program Penanggulangan Bencana
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 08:17 WIB

Program Sulbar Digital, Internet Gratis Akhiri Tradisi Warga Desa Losso Berburu Sinyal ke Gunung

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:43 WIB

Junda Maulana Launching GARATTA TBC, Dorong Kolaborasi Lawan Tuberkulosis di Sulbar

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:06 WIB

Pengadaan 10 Paket Strategis Sulbar Dikawal Ketat Sejak Tahap Awal

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:04 WIB

Sekda Sulbar Dukung Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:01 WIB

Satu Data Sulbar Diperkuat, Pemprov Integrasikan Data Desa hingga Provinsi

Berita Terbaru