Iklan Google AdSense

Perkuat Sinergi & Koordinasi APH, Rutan Mamuju Kemenkumham Sulbar Ikuti Rakor Dilkumjakpol

- Jurnalis

Selasa, 10 September 2024 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karutan Mamuju mengikuti Rakor Dilkumjakpol 2024

Karutan Mamuju mengikuti Rakor Dilkumjakpol 2024

Mamuju, –Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju, Novian Endus Santoso, A . Md. IP, S.H, M.H, bersama jajaran menghadiri forum Rapat Koordinasi Dilkumjakpol yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat bertempat di Hotel Aflah, (10/09).

Iklan Bersponsor Google

Dilkumjakpol ini adalah sebuah forum koordinasi antar Aparat Penegak Hukum yang meliputi Pengadilan, Kemenkumham, Kejaksaan dan Kepolisian untuk membangun sinergi dan koordinasi terkait overstaying, kasus tindak pidana narkoba, eksekusi bagi tahanan anak, dewasa dan perempuan serta putusan kasus narkoba pada Lapas/Rutan dan LPKA.

Baca Juga :  Kepada Jajaran Rutan Pasangkayu, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Minta Jaga Integritas Bekerja

Adapun undangan yang hadir dalam kegiatan ini Ketua Pengadilan Tinggi Sulbar dan Ketua Pengadilan Negeri se-Sulbar, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar dan Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulbar, Kepolisian Daerah Sulbar dan Kepolisian Resort se-Sulbar, Badan Narkotika Nasional Sulbar serta para Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sulbar.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja, S.H, M.H dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan Dilkumjakpol mengatakan bahwa Rapat Koordinasi Dilkumjakpol ini dapat menciptakan pelaksanaan tusi penegakan hukum yang yang berkeadilan dan menjunjung tinggi penghormatan Hak Asasi Manusia.

Baca Juga :  Perketat Keamanan, Rutan Pasangkayu Rutin Kontrol Brandgang dan Cek Kebersihan

“Sehingga orientasi utama dari penegak hukum adalah memenjarakan pelanggar hukum termasuk pada pelaku kejahatan ringan,penyalahgunaan narkoba dan anak yang berkonflik dengan hukum,”ucapnya.

Di akhir sambutannya, Kakanwil mengharapkan Ooeh karenanya, dalam rangka pencegahan overcrowded ini harus diimbangi dengan pelaksanaan Restorative Justice.

“Tidak hanya bertujuan menghukum dan menjerakan tetapi lebih mengutamakan pemulihan kondisi sosial masyarakat serta individu pelaku kejahatan,” tutupnya.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Gencar Patroli Gabungan, Warga Mamuju Merasa Lebih Aman
Keamanan Siber Sulbar Naik Drastis, Nilai IKAMI 2025 Tembus 458
Disdukcapil Sulbar-Pasangkayu Gencar Layanan Jemput Bola KTP-el dan IKD di Sarudu
Wagub Sulbar Hadiri Maulid Nabi di Polman: Ajak Jamaah Teladani Akhlak Rasulullah
Wagub Sulbar Jenguk Annangguru Bukku KH. Hasan Sanusi di RSUD Andi Depu: Doakan Kesembuhan Tokoh Panutan
Gubernur Suhardi Duka: Maulid Nabi di Salabose Bukti Harmoni Agama dan Budaya Mandar
DPRD Sulbar Apresiasi Program Beasiswa, Orang Tua Penerima Sangat Terbantu
Pemprov Sulbar Salurkan Bantuan Beasiswa, Orang Tua Mahasiswa Berterimakasih
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 17:32 WIB

Satpol PP Sulbar Gencar Patroli Gabungan, Warga Mamuju Merasa Lebih Aman

Sabtu, 6 September 2025 - 17:30 WIB

Keamanan Siber Sulbar Naik Drastis, Nilai IKAMI 2025 Tembus 458

Sabtu, 6 September 2025 - 17:27 WIB

Disdukcapil Sulbar-Pasangkayu Gencar Layanan Jemput Bola KTP-el dan IKD di Sarudu

Sabtu, 6 September 2025 - 17:24 WIB

Wagub Sulbar Hadiri Maulid Nabi di Polman: Ajak Jamaah Teladani Akhlak Rasulullah

Sabtu, 6 September 2025 - 17:19 WIB

Wagub Sulbar Jenguk Annangguru Bukku KH. Hasan Sanusi di RSUD Andi Depu: Doakan Kesembuhan Tokoh Panutan

Berita Terbaru

Advertorial

Keamanan Siber Sulbar Naik Drastis, Nilai IKAMI 2025 Tembus 458

Sabtu, 6 Sep 2025 - 17:30 WIB