Kejati Sulbar Teken MoU Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

- Jurnalis

Rabu, 29 Januari 2020 - 01:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat menggelar penandatanganan MoU penanganan permasalahan Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara, Rabu 29 Januari 2020, bertempat di hotel d’Maleo.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sulbar Amiruddin, menjelaskan, penandatanganan MoU ini di hadiri langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Barat (Sulbar), Darmawel Aswar SH.,MH

“Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PT. PLN (Persero) UIP Sulawesi Bagian Selatan, PT. PLN (Persero) UIW Sulselrabar, PT. PLN (Persero) UIKL Sulawesi dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota Se- Provinsi Sulawesi Barat dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dalam penanganan permasalahan Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara,”kata Amiruddin.

Dengan penandatanganan MoU ini, Kata Amiruddin, kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat berharap ini bukan hanya seremonial belaka akan tetapi akan tetapi ditindak lanjuti dengan eksyen di lapangan yakni pemberian Surat kuasa khusus (SKK) kepada Jaksa Pengacara Negara untuk mewakili PLN maupun Pertanahan di dalam dan di luar pengadilan.

“Kita langsung bergerak dengan memberika Surat kuasa khusus (SKK) kepada Jaksa Pengacara Negara untuk mewakili PLN maupun Pertanahan di dalam dan di luar pengadilan,”Ungkapnya.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru