Iklan Google AdSense

Agar Tidak Menimbulkan Masalah Hukum, KPID Sulbar Dorong LPB Jalin Kontrak Kerja Dengan Provider.

- Jurnalis

Jumat, 6 September 2019 - 01:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat mengikuti rapat dengan pendapat dengan pihak Mola TV dan Matriks TV. Kegiatan yang digagas KPI Pusat tersebut guna merespon pengaduan kuasa hukum kedua lembaga penyiaran iru yang dilayangkan kepada sejumlah pengelola TV berlanganan di daerah.

Iklan Bersponsor Google

Kegiatan yang berlangsung cukup dinamis dipimpin Komisioner KPI Pusat Aswar Hasan didampingi Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran. Mimah Susanti dilaksanakan di Kantor KPI Pusat Jakarta. Kamis,05/09/19.

Dihubungi melalui pesan singkat Watshapp, Ketua KPID Sulbar, April Ashari Hardi menjelaskan pertemuan KPIP dengan perwakilan Mola TV dan Matriks TV dengan menghadirkan KPID guna membicarakan surat keberatan kedua lembaga penyiaran ini kepada beberapa pengelola LPB di daerah.

Baca Juga :  Ini 9 Rekomendasi Hasil Rakernas PDIP

“Kami hadir dalam rangka mendapatkan masukan dan arahan KPIP, sebagai bahan pengawasan KPID terhadap sejumlah pengelola TV Kabel yang akan merelay siaran dalam program khusus, yakni siaran lansung pertandingan sepakbola yang dimenangkan Mola TV dan Matriks TV,” jelasnya.

Lanjut dikatakan Hasil pertemuan ini diharapkan dapat menjadi bahan KPID Sulbar dalam melakukan pengawasan baik terhadap LPB dan LPP yang telah mengantongi izin, terlebih lagi terhadap LPB yang tidak berizin.
“Kita akan dorong pelaku LPB untuk menjalin kontrak kerja dengan pihak Provider agar dikemudian hari tidak ada masalah hukum yang ditimbulkan,” jelas April Ashari.

Baca Juga :  Peringati Maulid, Anis Matta: Jangan sampai Brda Pilihan di Pilpres 2024 Picu Keterakan kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Sementara itu, Komisioner KPID Bidang Pengawasan Isi Siaran, Ahmad Syafri Rasyid menyebutkan langkah KPID mendorong LPB memperoleh IPP sebagai tugas utama. “Ini yang menjadi tugas KPID untuk mendorong LPB mengantongi izin agar memiliki hak siar setiap program yang disiarkan.” pesannya.

(Humas KPID Sulbar)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Warga Sipil Tewas Ditembak KKB di Intan Jaya, Satgas Ops Damai Cartenz Buru Pelaku
Petani Durian Sulawesi Ikuti Sarasehan Durian Nasional 2025 di Tangerang
Dua Oknum Terlibat Jual-Beli Amunisi, Satgas Ops Damai Cartenz Lakukan Proses Hukum Tahap II
Aksi Cepat Satgas Ops Damai Cartenz: Kejar Pelaku Pembakaran Rumah Bupati dan Kantor Distrik di Puncak
MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, LOHPU: Solutif, Progresif, dan Perkuat Demokrasi Daerah
Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf sambut Macron di Borobudur
Investor Raksasa Amerika & Korea Serbu IKN! Rp12 Triliun Digelontorkan Bangun 41 Tower Rusun
Revisi UU TNI untuk Perkuat Pertahanan Negara dan Profesionalisme Prajurit
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:07 WIB

Warga Sipil Tewas Ditembak KKB di Intan Jaya, Satgas Ops Damai Cartenz Buru Pelaku

Minggu, 20 Juli 2025 - 06:43 WIB

Petani Durian Sulawesi Ikuti Sarasehan Durian Nasional 2025 di Tangerang

Selasa, 8 Juli 2025 - 22:17 WIB

Dua Oknum Terlibat Jual-Beli Amunisi, Satgas Ops Damai Cartenz Lakukan Proses Hukum Tahap II

Selasa, 8 Juli 2025 - 22:15 WIB

Aksi Cepat Satgas Ops Damai Cartenz: Kejar Pelaku Pembakaran Rumah Bupati dan Kantor Distrik di Puncak

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:20 WIB

MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, LOHPU: Solutif, Progresif, dan Perkuat Demokrasi Daerah

Berita Terbaru

Advertorial

Keamanan Siber Sulbar Naik Drastis, Nilai IKAMI 2025 Tembus 458

Sabtu, 6 Sep 2025 - 17:30 WIB