Iklan Google AdSense

Sekprov Sulbar Hadiri Paripurna Penyempurnaan Ranperda APBD Perubahan 2024

- Jurnalis

Selasa, 15 Oktober 2024 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat , Muhammad Idris menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Sulbar, Selasa, 15 Oktober 2024.

Iklan Bersponsor Google

Rapat paripurna kali ini dalam rangka penyampaian keputusan pimpinan DPRD Sulbar tentang penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 dan rancangan peraturan Gubernur Sulbar tentang penjabaran perubahan APBD 2024.

Muhammad Idris mengungkapkan, rapat paripurna kali ini memuat kesepakatan antara pimpinan DPRD dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar terkait hasil evaluasi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) yang telah pihaknya sampaikan.

Baca Juga :  Pj Bahtiar Hadiri Seminar Harhubnas Sulbar 2024, Dorong Peningkatan Transportasi

“Melalui rapat tadi pagi, alhamdulillah disepakati untuk menetapkan persetujuan dari pimpinan DPRD Sulbar dan akhirnya kita selenggarakan paripurna seperti yang sore ini kita laksanakan,” kata Muhammad Idris.

Ia pun memberikan pujian pada pimpinan dan Anggota DPRD Sulbar atas kinerja yang telah ditunjukkan dengan mempercepat proses kesepakatan APBD Perubahan 2024 itu. Menurutnya, kinerja itu sangatlah luar biasa.

“Selangkah lagi, kita dapat nomor registrasi sesudah kita kirim berita acara paripurna hari ini. Setelah ada nomor registrasi itu, baru kita paripurna untuk menetapkan APBD. Harapannya harus lancar dan semua yang ada di dalam APBD Perubahan yang waktunya tinggal dua bulan, itu harus tetap menunjukkan kinerja yang terbaik,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Sulbar Kembali Terima Tujuh Penghargaan Sekaligus

Pada kesempatan yang sama, Ketua Sementara DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras berharap, APBD Perubahan 2024 dapat terealisasi sesuai dengan aturan yang ada. Meski tak ada penekanan terhadap OPD lingkup Pemprov Sulbar, politisi Partai Golkar itu ingin realisasi APBD Perubahan itu segera dilakukan.

“Kita mau mempercepat, karena waktu hanya kurang lebih dua bulan ini. Kami tidak ada penekanan sama sekali, paling tidak realisasi harus lebih cepat lagi, karena setelah pelantikan definitif, kami fokus kepada pembahasan APBD Pokok 2025,” tutur Amalia Fitri Aras.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kapolda Baru Sulbar Disambut Hangat, Gubernur SDK Siap Bersinergi Bangun Daerah
Sandeq Silumba 2025: Pelestarian Budaya, Pengembangan Pariwisata, dan Penguatan Ekonomi Lokal
Wagub Salim S Mengga: Sandeq Silumba Penting untuk Pelestarian Budaya dan Pariwisata
Flare Gun Gubernur SDK Tanda Dimulai Sandeq Silumba, 55 Perahu Berlayar di Perairan Sulbar
Dinas Kesehatan Sulbar Gelar Sosialisasi dan Edukasi Terapi Pencegahan TBC di Masyarakat
Sandeq Silumba 2025, SDK: Mampu Hidupkan UMKM dan Ciptakan Silaturahmi
Makkuliwa Sandeq Silumba 2025: Doa-doa Mengudara dari Atas Perahu di Pantai Bahari Polewali Mandar
Inspektorat Sulbar Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Terkait Lingkungan Hidup dan Pertambangan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 10:50 WIB

Kapolda Baru Sulbar Disambut Hangat, Gubernur SDK Siap Bersinergi Bangun Daerah

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:20 WIB

Sandeq Silumba 2025: Pelestarian Budaya, Pengembangan Pariwisata, dan Penguatan Ekonomi Lokal

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:44 WIB

Wagub Salim S Mengga: Sandeq Silumba Penting untuk Pelestarian Budaya dan Pariwisata

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:12 WIB

Flare Gun Gubernur SDK Tanda Dimulai Sandeq Silumba, 55 Perahu Berlayar di Perairan Sulbar

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:24 WIB

Dinas Kesehatan Sulbar Gelar Sosialisasi dan Edukasi Terapi Pencegahan TBC di Masyarakat

Berita Terbaru

Polman

TNI dan Warga Kompak Gelar Jumat Bersih di Anreapi

Jumat, 22 Agu 2025 - 13:29 WIB