MAMUJU — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Provinsi Sulawesi Barat resmi meluncurkan layanan Simpelmas (Sistem Informasi Pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan) hari ini. Inovasi ini dirancang untuk mempermudah proses pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) secara daring serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Iklan Bersponsor Google
Dengan Simpelmas, masyarakat dan pengurus ORMAS di Sulawesi Barat kini dapat melakukan pendaftaran melalui sistem online yang mudah diakses. Layanan ini menyediakan informasi lengkap mengenai persyaratan, prosedur, dan status pendaftaran secara real-time. Hal ini bertujuan untuk mengurangi kesalahan dalam proses pendaftaran serta mempercepat proses verifikasi, yang selama ini dinilai cukup memakan waktu.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendirikan organisasi kemasyarakatan,” ujar H. Herdin Ismail, M.M, Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Provinsi Sulawesi Barat. “Dengan hadirnya Simpelmas, kami berharap transparansi dan akuntabilitas dalam pendaftaran ORMAS dapat terus terjaga.”
Peluncuran Simpelmas ini diharapkan tidak hanya mempermudah proses pendaftaran, tetapi juga mampu mendorong lebih banyak masyarakat untuk terlibat aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan. Kehadiran sistem ini juga akan memberikan kontrol yang lebih baik bagi pemerintah daerah dalam memantau keberadaan dan aktivitas ORMAS yang terdaftar.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Provinsi Sulawesi Barat juga melaporkan bahwa saat ini terdapat 75 Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) yang masih aktif dan terdaftar berdasarkan Surat Keterangan Keberadaan ORMAS. Data ini menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat Sulawesi Barat dalam berbagai kegiatan sosial, mulai dari bidang hukum, pendidikan, kesehatan, hingga lingkungan.
Dengan sistem Simpelmas yang baru diluncurkan ini, pendaftaran dan pembaruan status ORMAS dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel, memberikan kenyamanan bagi pengurus ORMAS maupun pemerintah dalam proses administrasi. Masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut dapat mengunjungi situs resmi di www.kesbangpol.sulbar atau menghubungi layanan informasi di 0821 5860 1978.
Kehadiran 75 ORMAS aktif di Sulawesi Barat menjadi indikasi positif bagi perkembangan masyarakat. Organisasi-organisasi ini tidak hanya berperan penting dalam pembangunan sosial, tetapi juga memperkuat jaringan masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan di daerah.
Iklan Google AdSense