Iklan Google AdSense

Antisipasi Masalah Keimigrasian, Kemenkumham Sulbar Dan Pemprov Sulbar Laksanakan Kerjasama

- Jurnalis

Kamis, 31 Oktober 2024 - 03:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iklan Bersponsor Google

POLMAN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Barat tentang Pemutakhiran Data Kewarganegaraan dan Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) Terbatas pada hari Rabu (30/10/2024).

Perjanjian Kerja Sama tersebut ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Pamuji Raharja dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Ilham Borahima di Rumah Jabatan Bupati Polewali Mandar.

Perjanjian Kerja Sama ini merupakan bentuk komitmen Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka mengatasi permasalahan Kewarganegaraan dan Anak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas di wilayah Provinsi Sulawesi Barat.

Perjanjian ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dalam penyediaan data kewarganegaraan, pelaksanaan pendaftaran, pernyataan memilih kewarganegaraan dan tidak memilih salah satu kewarganegaraan bagi ABG Terbatas serta mencegah munculnya permasalahan kewarganegaraan bagi ABG Terbatas.

Baca Juga :  Dinas ESDM Sulbar Bahas Dokumen Teknis PT Kumala Naga Nusantara untuk Rekomendasi IUP

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Ilham Borahima, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kantor Kemenkumham Sulawesi Barat, atas inisiatif untuk melaksanakan Perjanjian Kerja Sama ini.

“Saya menyampaikan terima kasih dengan adanya Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dengan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, yang telah bekerja sama dalam menindaklanjuti terkait permasalahan Kewarganegaraan Ganda di Provinsi Sulawesi Barat,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Pj. Bupati Polewali Mandar tersebut.

 

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat yang turut didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulbar, Nurudin mengatakan permasalahan kewarganegaraan bagi ABG akan meningkat seiring dengan perkembangan zaman.

“Era globalisasi yang terjadi saat ini salah satunya yaitu semakin maraknya perkawinan campur antarnegara yang mana akan mengakibatkan jumlah anak berkewarganegaraan ganda terbatas meningkat,” terang pria berkacamata tersebut.

Baca Juga :  Gubernur SDK Apresiasi Lomba Perahu Katinting, Polda Sulbar: Bukti Polisi Menyatu dengan Masyarakat

Dalam kesempatan yang sama Nurudin selaku inisiator terlaksananya perjanjian kerja sama tersebut menyampaikan apresiasi, dukungan, dan harapan terhadap pelaksanaan perjanjian kerja sama ini akan membuat kinerja satuan kerja keimigrasian di Provinsi Sulawesi Barat semakin baik.

“Adanya perjanjian kerja sama tersebut akan memudahkan Imigrasi di Sulawesi Barat untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah dalam pendataan dan pengawasan terhadap Warga Negara Asing, maupun mengenai data Kewarganegaraan dan data subyek ABG. Mengingat, banyak warga Provinsi Sulawesi Barat yang merantau ke Malaysia dan menikah dengan Warga Negara Malaysia sehingga anak hasil perkawinan tersebut akan menjadi sebagai subyek Anak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas,” jelas Nurudin.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Wamenpar Dukung Promosi Internasional Sandeq Silumba, Siap Kolaborasi di 2026
Kejati Sulbar Gelar Seminar Hukum Besar-Besaran, Bahas Strategi “Follow The Asset & Follow The Money”
Bapperida Sulbar All Out Kawal Penyusunan APBD 2026: Fokus pada Kebutuhan Rakyat
Sulbar Gaspol! Pemprov Siapkan Ranpergub Beasiswa Afirmasi untuk Masyarakat Tidak Mampu
Optimalkan Anggaran Kesehatan, BPKPD Sulbar Hadiri Rapat Pengalokasian Belanja PBI JKN dan PBPU Pemda Perubahan TA 2025
Kepala BPSDM Sulbar Jadi Penguji Seminar Rancangan Aksi Perubahan PKA Angkatan I Lingkup Pemprov Sulbar
Koperindag Sulbar bersama DPRD, Pastikan Tera Ulang Timbangan Sawit di Pasangkayu dan Mateng Tertib
Sukses Etape ke-4, Kadis Pariwisata Ajak Masyarakat Saksikan Puncak Sandeq Silumba 2025
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 22:17 WIB

Wamenpar Dukung Promosi Internasional Sandeq Silumba, Siap Kolaborasi di 2026

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:38 WIB

Kejati Sulbar Gelar Seminar Hukum Besar-Besaran, Bahas Strategi “Follow The Asset & Follow The Money”

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:01 WIB

Bapperida Sulbar All Out Kawal Penyusunan APBD 2026: Fokus pada Kebutuhan Rakyat

Selasa, 26 Agustus 2025 - 17:58 WIB

Sulbar Gaspol! Pemprov Siapkan Ranpergub Beasiswa Afirmasi untuk Masyarakat Tidak Mampu

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:28 WIB

Optimalkan Anggaran Kesehatan, BPKPD Sulbar Hadiri Rapat Pengalokasian Belanja PBI JKN dan PBPU Pemda Perubahan TA 2025

Berita Terbaru