Kanwil Kemenkumham Sulbar Harmonisasi Raperbup Kabupaten Mamuju, Polewali Mandar, dan Mamasa

- Jurnalis

Jumat, 1 November 2024 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi terhadap Raperbup Kabupaten Mamuju, Polewali Mandar, dan Mamasa.

Raperbup Kabupaten Mamuju yaitu tentang Rancangan Peraturan Bupati Mamuju tentang Pelaksanaan Perizinan Berbasis Resiko

Kemudian Rancangan Peraturan Bupati Polewali Mandar tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lain.

Rancangan Peraturan Bupati Polewali Mandar Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas di Kabupaten Polewali Mandar.

Rancangan Peraturan Bupati Polewali Mandar Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Kabupaten Polewali Mandar.

Rancangan Peraturan Bupati Polewali Mandar tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 23 Tahun 2023 tentang Bantuan Sosial Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni yang Bersumber dari Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah.

Kemudian Raperbup Kabupaten Mamasa tentang Rancangan Peraturan Bupati Mamasa tentang Pelaksanaan Pajak. Rancangan Peraturan Bupati Mamasa tentang Pelaksanaan Retribusi.

Rancangan Peraturan Bupati Mamasa tentang Tata Cara Pembagian danPenetapan Rincian Alokasi Dana Desa Tahun Desa Tahun Anggaran 2025.

Rancangan Peraturan Bupati Mamasa tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025.

Rapat dibuka Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Dr. Hidayat, S.H., M.H. yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi ini dapat memberikan implikasi positif terhadap upaya peningkatan kualitas produk hukum di daerah Sulawesi Barat, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, dan terciptanya iklim investasi yang nyaman dan aman, dan yang tidak kalah pentingnya adalah Produk hukum daerah mampu mentransformasikan nilai-nilai HAM dalam materi pengaturannya.

Seluruh rancangan yang dibahas telah mendapatkan persetujuan bersama seluruh peserta rapat yang selanjutnya dilakukan paraf bersama pada setiap lembar rancangan yang selanjutnya akan disampaikan kepada pemohon sebagai lampiran surat selesai harmonisasi yang ditandatangani Kepala Kantor Wilayah.

Diharapkan sebelum diundangkan dilakukan sosialisasi terhadap masyarakat serta stakeholder terkait.

Sementara itu secara terpisah Kakanwil Pamuji Raharja mendukung jajarannya dalam melaksanakan rapat pengharmonisasian. Ia berharap Kanwil Kemenkumham Sulbar bersama pemerintah daerah bisa mewujudkan produk hukum yang berkualitas.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru