Kanwil Kemenkumham Sulbar Ikuti Sinkronisasi Data Notaris, Ini Tujuannya

- Jurnalis

Rabu, 6 November 2024 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan sinkronisasi data notasi.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (5/11/2024) hingga Jumat (8/11/2024) dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.

Ditjen AHU, sebagai unit eselon I di Kementerian Hukum dan HAM, memiliki rencana aksi untuk melakukan sinkronisasi data notaris antara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kantor Wilayah se Sulawesi, Papua dan Maluku serta Perwakilan dari Ditjen AHU, untuk Kantor Wilayah Sulawesi Barat, kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Zainuddin dan JFU Subbidang Pelayanan AHU.

Sinkronisasi data notaris berkonsentrasi pada tiga kategori yakni Perbedaan Nomor KTP Notaris, Notaris Meninggal Dunia dan Notaris Pensiun dengan melampirkan data-data yang diperlukan untuk melakukan pemutakhiran data.

Sinkronisasi data yang akurat dan terkini sangat penting guna meningkatkan transparansi, akurasi, dan kemudahan akses data notaris bagi pihak-pihak yang berkepentingan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memenuhi rencana aksi ditjen AHU yakni Sinkronisasi Data Notaris antara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Memastikan data notaris yang tercatat dalam sistem adalah data yang benar dan terbaru, sehingga menghindari kesalahan dalam pengambilan keputusan.

Sementara itu secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung jajarannya dalam bersinergi dengan Dijen AHU dan pihak terkait lainnya dalam mengevaluasi perkembangan sinkronisasi dan memastikan setiap data notaris tetap mutakhir dan terintegrasi.

“Sub Bidang pelayanan AHU akan terus bersinergi untuk melakukan sinkronisasi data Notaris sesuai dengan arahan yang diberikan untuk akurasi data guna mewujudkan notaris yang profesional dan berkualitas dalam mewujudkan pelayanan yang lebih baik,” ujar salah satu Kakanwil unit wilayah pimpinan Menkumham, Supratman itu.

Berita Terkait

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Sulbar Jajaki Kerja Sama dengan Amerika Serikat, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Prioritas
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata

Berita Terbaru