Iklan Google AdSense

Polres Polman Ringkus Dua Pelaku Curanmor

- Jurnalis

Sabtu, 7 September 2019 - 00:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN — Personil Gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Polman Serta di backup Personil Polsek Wonomulyo kembali berhasil mengamankan dua pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor atau curanmor

Iklan Bersponsor Google

Kapolres Polman AKBP Muhammad Rifai, melalui Kasat Reskrim AKP Syaiful Isnaini, mengatakan, Adapun identitas, pelaku yang berhasil diamankan, yakni Sultan (22), Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Dusun Palembongan Desa Batupanga Daala Kecamatan Luyo dan Mustari (37), pekerjaan wiraswasta, alamat Dara Kecamatan Polewali, yang merupakan teman pelaku dalam melakukan aksi.

“Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 70 / VII / 2019 / Sulbar / Res Polman / Sek Wono, tanggal 06 Juli 2019,”ujar AKP Syaiful Isnaini. Sabtu 7 September 2019

Baca Juga :  Wakil Ketua KPK RI Serahkan Sertifikat Tanah Jalan ke Pemkab Polman

Dari penangkapan tersebut Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka, yakni Suzuki Smash Titan warna hitam tanpa plat nomor, nomor rangka MH8BE4DUACJ288373, nomor mesin E4701D317160 (LP / 70 / VII / 2019 / Sulbar / Res Polman / Sek Wono, tanggal 06 Juli 2019) dan Yamaha Mio sporti warna merah biru, Tanpa plat.

“Pencurian sepeda motor merek Suzuki Smash warna Merah Hitam TKP Kec. Womomulyo yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 06 Juli 2019. TKP Pencurian sepeda motor di Desa Batupanga Daala Kec. Luyo Kab. Polman. Dan Pencurian sepeda motor tersangka Sultan pernah mencuri HP di Desa Batupanga Daala Kec. Luyo Kab. Polman,”ucap AKP Syaiful Isnaini

Baca Juga :  Tikam Korbannya Yang Berstatus Pelajar Dengan Badik, Pelaku Ini Terancam 7 Tahun Penjara

Untuk diketahu Sepeda motor merek mio sporty yang dimankan di rumah tersangka Sultan dan sepeda motor Yamaha merek Vega yang diamankan di rumah tersangka Mustari tidak mempunyai surat surat kendaraan dan diduga dari merupakan hasil curian.

“Saat ini kedua Pelaku beserta BB hasil curian telah ditahan dan disita oleh unit Reskrim Polsek Wonomulyo guna proses penyidikan lebih lanjut,”ungkap AKP Syaiful Isnaini

Editor: Udin

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kanwil Kemenkum Sulbar Berencana Jalin Kerjasama Dengan STAIN Majene, Lindungi KI di Lingkungan Kampus
Kakanwil Kemenkum Sulbar Ikut Menyaksikan Finish Sandeq Silumba 2025 di Lanal Mamuju
Pesta Rakyat Luyo Meriahkan HUT RI ke-80, Bupati Polman Turun Langsung
Karhutla Binuang: 1,2 Hektare Kebun Cengkeh dan Kakao Ludes Terbakar
Sejumlah Peserta Gerak Jalan Pramuka Kelelahan, Penanganan Medis Dinilai Lamban
TNI dan Warga Kompak Gelar Jumat Bersih di Anreapi
Pemkab Polman Gaspol Evaluasi SPBE Demi Pemerintahan Digital Terintegrasi
KPU Polman “BerPASAR” di Wonomulyo, Dorong Warga Aktif Mutakhirkan Data Pemilih
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 17:33 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Berencana Jalin Kerjasama Dengan STAIN Majene, Lindungi KI di Lingkungan Kampus

Senin, 25 Agustus 2025 - 17:31 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Ikut Menyaksikan Finish Sandeq Silumba 2025 di Lanal Mamuju

Minggu, 24 Agustus 2025 - 00:40 WIB

Pesta Rakyat Luyo Meriahkan HUT RI ke-80, Bupati Polman Turun Langsung

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:48 WIB

Karhutla Binuang: 1,2 Hektare Kebun Cengkeh dan Kakao Ludes Terbakar

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:12 WIB

Sejumlah Peserta Gerak Jalan Pramuka Kelelahan, Penanganan Medis Dinilai Lamban

Berita Terbaru