Terkait Polemik Pencairan Dana Bos,Ombudsman Undang Sejumlah Pihak Terkait

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2020 - 04:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju — Sebagai bentuk kepeduliaan dan upaya mendorong  efektifitas pengelolaan  pendidikan di Sulawesi Barat. Tim Ombudsman RI Sulbar  menginisiasi rapat kordinasi menghadirkan berbagai unsur  terkait dalam pengelolaan pendidikan.

Hal itu disampaikan Kepala Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar, saat dikonfirmasi Senin, 24/02/20 dikantornya. Dalam pertemuan itu membahas sejumlah persoalan termasuk di antaranya polemik penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Menurut Lukman tujuan digulirkannya dana BOS ini adalah murni untuk memenuhi tuntutan dari undang-undang yang harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan dan peningkatan mutu serta relevansi pendidikan dalam menghadapi tantangan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.  Sehingga dibuatkanlah program wajib belajar 9 tahun dan 12 tahun dengan menggulirkan program dana BOS.

Dalam pertemuan yang berlangsung dikantor Ombudsman hadir, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudyaan Provinsi Sulbar, Ketua MKKS SMK Sulbar, MKKS SMA Sulbar, Disdikbud Sulbar bagian Pengelola Dana BOs dan perwakilan Komite Sekolah.

Secara umum permasalahan utama dalam penyaluran dana bos tahun-tahun sebelumnya yakni masalah keterlambatan pelaporan sekolah secara kolektif ke pusat yang salah satunya disebabkan faktor jaringan.

Khusus pada tahun 2020, beberapa kendala teknis yang dialami yakni upgrade rekening sekolah dan permasalahan jaringan dan sistem.

Selain itu permasatahan Iain yang muncul dalam pengalokasian dana BOS maksimal 50%   untuk gaji GTT/PTT yang berpotensi mengganggu alokasi anggaran untuk kegiatan  sekolah lainnya.

Terkait dengan persyaratan NUPTK dan sertifikasi guru non PNS untuk penggajian GTT  dalam alokasi dana BOS, sekolah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Suiawesi Barat berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI  mengenai daftar penerima dan status pengusulan yang telah dilakukan.

Tim Ombudsman Sulbar  berharap keterlambatan pencairan dana BOS tahun 2019 tidak terjadi lagi di tahun 2020 karena pelaporan setiap sekolah tidak lagi dipengaruhi oleh sekolah lain yang mengalami keterlambatan pelaporan.

“Sekolah harus lebih kreatif untuk menyelesaikan permasalahan teknis yang mempengaruhi keterlambatan pencairan dana BOS di sekolah masing-masing seperti  permasalahan jaringan internet yang selalu menghambat,” jelas Lukman 

Sekoiah juga harus lebih selektif  dalam menempatkan tenaga operator sekolah dan memiliki  back up data  untuk menghindari terjadi  masalah  data BOS kedepan.  

Menyikapi kondisi belum cairnya dana BOS tahap 1 Tahun 2020 untuk SMA, SMK, SLB  hingga 20 Februari 2020, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat secara resmi harus berkoordinasi kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Sebagai langkah tindaklanjut para pihak  sepakat untuk mendorong segera terbitnya peraturan daerah atau peraturan gubernur tentang pengelolaan pendidikan yang didalamnya juga mengatur tenaga  pendidik dan penggaIangan dana partisipasi masyarakat. “Wacana  atau usulan ini akan kita bahas pada pertemuan berikutnya dan melibatkan lebih banyak pihak yang beririsan dengan dunia pendidikan khususnya di Sulawesi Barat,” pungkas Lukman.

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru