Penguatan Pengawasan DPRD Provinsi Sulawesi Barat, akan Evaluasi Produk Perda

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 2 Januari 2025 – Dalam upaya memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan tugas legislatif, DPRD Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) akan melakukan evaluasi dan pengkajian mendalam terhadap sejumlah produk Peraturan Daerah (Perda) yang memiliki potensi meningkatkan pendapatan daerah.

Tenaga ahli Bapemperda H. Nur Alam Tahir bersama dengan Kepala Bagian Persidangan Musra Awaluddin dan Kepala Subbagian Risalah Legislatif H. Sahrin Salatung melakukan diskusi dan merencanakan untuk terlibat aktif dalam proses kajian dan evaluasi produk hukum (Perda). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk memastikan agar setiap produk hukum yang diterbitkan mampu memberikan dampak positif, khususnya dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) demi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat.

“Kami menyadari pentingnya peran Perda dalam mengatur dan mengoptimalkan potensi daerah. Oleh karena itu, evaluasi ini penting dilakukan agar setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mampu mendongkrak pendapatan daerah,” ujar Nur Alam Tahir Tenaga Ahli Bapemperda.

Lebih lanjut, Kepala Bagian Persidangan Musra Awaluddin menambahkan bahwa hasil evaluasi dan pengkajian ini akan menjadi bahan rekomendasi bagi DPRD Khususnya kepada Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam melakukan pembaharuan atau revisi terhadap Perda yang dinilai kurang efektif. Proses ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola Pemerintahan Daerah dan menciptakan regulasi yang lebih akomodatif terhadap potensi pendapatan daerah.

Selain itu, Kasubag Risalah Legislatif Sahrin Salatung menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengawalan terhadap setiap tahapan evaluasi hingga produk hukum yang lebih baik dapat dihasilkan. Hal ini, menurutnya, merupakan bentuk komitmen DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawas pelaksanaan kebijakan daerah.

Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan Provinsi Sulawesi Barat dapat mengoptimalkan setiap peluang pendapatan daerah yang tersedia, serta menghadirkan regulasi yang lebih tepat sasaran dalam mendukung pembangunan daerah.

Berita Terkait

Peringati Hari Kesadaran Nasional, Pemprov Sulbar Tekankan Disiplin dan Percepatan Program
Resmikan Kantor Taspen Mamuju, Suhardi Duka Apresiasi Pengelolaan Lingkungan Berbasis IPAL
SDK Jadi Contoh, Dukung Sensus Ekonomi BPS Sulbar
DKP Sulbar Hentikan Operasional Dermaga Wisata Malauwa, Sanksi Administratif Segera Dijatuhkan
Pemprov Sulbar Genjot Nilai SAKIP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Kominfo Sulbar Imbau Warga Waspadai Hoaks AI Pascagempa
BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu
Badan Penghubung Sulbar Perkuat Kolaborasi Daerah di Rakornas FORKAPPSI 2026
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:11 WIB

Peringati Hari Kesadaran Nasional, Pemprov Sulbar Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:09 WIB

Resmikan Kantor Taspen Mamuju, Suhardi Duka Apresiasi Pengelolaan Lingkungan Berbasis IPAL

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:18 WIB

SDK Jadi Contoh, Dukung Sensus Ekonomi BPS Sulbar

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:16 WIB

DKP Sulbar Hentikan Operasional Dermaga Wisata Malauwa, Sanksi Administratif Segera Dijatuhkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:06 WIB

Pemprov Sulbar Genjot Nilai SAKIP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Berita Terbaru

Regional

SMSI dan MA Kerja Sama Cetak Mediator Bersertifikat

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:22 WIB

Hallo Polisi

Wakapolresta Hadiri Rapat Pembentukan Kota Mamuju

Rabu, 17 Jun 2026 - 19:16 WIB