Hari Kelima Ombudsman Pantau Proses SKD CPNS Pemprov Sulbar

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2020 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju — Proses seleksi kompetensi dasar (SKD)  CPNS Pemprov Sulbar dilaksanakan sejak tanggal 24  Februari 2020  dibagi dalam  5 sesi per hari dengan jumlah peserta 300 setiap sesi. Tahapan ini masih berlanjut sampai  hari ini, Jumat (28/02/20).  

Dalam proses Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT)  untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di gedung serbaguna pemerintah provinsi Sulbar, turut dipantau oleh Tim Ombudsman Republik indinesia Perwakilan Sulawesi Barat.

Keterlibatan Tim Ombudsman untuk  memastikan proses penyelenggaraan dilakukan dengan baik sesuai dengan prosedur, tanpa kendala serta untuk mencegah terjadinya tindakan maladministrasi pelayanan kepada semua peserta seleksi.

Dari pantauan Tim Ombudsman di hari pertama sampai hari ini  semua tahapan berjalan lancar, hanya ada beberapa masalah kecil yang bisa diselesaikan di tempat. Hal itu diungkapkan Humas   Ombudsman RI Sulbar Ali Akbar, (28/02/20).

Akbar juga menjelaskan, masalah yang banyak terjadi dilapangan cukup pariatif, ada peserta yang lupa membawa ijazah asli, ada yang tercecer KTP miliknya dan beberapa masalah yang bisa diselesaikan dengan baik di lokasi ujian.

Membawa KTP asli, kartu keluarga  atau Suket dari kantor Catatan Sipil  adalah syarat wajib bagi peserta untuk memasuki ruangan tes SKD. Sehingga peserta yang tidak bisa memenuhi itu, diberi kesempatan oleh panitia untuk mengusahakannya.

Dari persiapan sarana dan prasarana, Ombudsman juga melihat panitia menyiapkan 2 unit toilet umum, ruang tunggu bagi peserta seleksi dan beberapa kelengkapan komponen pelayanan. “secara umum kita lihat sudah baik, namun harapann kedepan ini bisa ditingkatkan lagi  sebagai wujud kepeduliaan terhadap pelayanan kepada masyarakat,”

Ali Akbar menjelaskan, selain melakukan pemantauan secara umum dilapangan, dalam proses ini Ombudsman juga membuka loket pengaduan khusus bagi pelamar CPNS. Loket aduan ini sebagai wadah bagi mereka untuk menyampaikan keluhan jika merasakan ada tindakan maladministrasi yang dilakukan oleh panitia atau pihak lain yang berkaitan  pelaksanan seleksi CPNS 2020.

Rencananya loket aduan cpns ini akan dibuka sampai semua tahapan seleksi CPNS Pemprov Sulbar tuntas. Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aduan dapat melalui kontak WA 082198732500 atau datang langsung ke posko pengaduan CPNS Ombudsman di Jl. Soekarno-Hatta Nomor 137 Mamuju.

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru