Sengketa Informasi Publik Melibatkan Kepala Desa di Polman Siap Disidangkan di KIP Sulawesi Barat

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN –Sebanyak 22 kasus sengketa informasi publik yang melibatkan kepala desa (Kades) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) kini siap memasuki tahap persidangan di Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sulawesi Barat. Hal ini menjadi bagian dari total 72 permohonan sengketa informasi yang diajukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) hingga Januari 2025.

Komisioner KIP Sulawesi Barat, Andi Ishak Abdullah, mengungkapkan hal tersebut dalam acara sosialisasi Undang-undang Informasi Publik yang digelar di Aula Kantor Desa Tumpiling, Kecamatan Wonomulyo, Polman, pada Selasa (4/2). Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para kepala desa terkait standar pelayanan informasi publik yang wajib mereka patuhi.

Dalam kesempatan tersebut, Penjabat (PJ) Bupati Polman, Muhammad Hamzih, menegaskan bahwa kepala desa yang terlibat dalam sengketa informasi publik tidak perlu merasa takut selama mereka bekerja sesuai dengan aturan yang ada. “Kades haram hukumnya takut, sepanjang dia taat aturan,” ujar Hamzih kepada para Kades yang hadir dalam kegiatan tersebut. Ia juga mengingatkan para Kades untuk tetap sigap dalam menghadapi permasalahan yang datang dari warga dan tidak boleh merasa lelah dalam melayani masyarakat.

“Jangan sampai ada Kades yang mengatakan ‘ampun’ terhadap permasalahan warga, dan yang paling penting adalah Kades tidak boleh capek atau mengeluh dalam melayani masyarakat,” tambahnya, mengingatkan para Kades untuk tetap berkomitmen dalam tugas mereka.

Sosialisasi yang digelar ini adalah hasil inisiatif Ketua Perkumpulan Tenaga Pendamping Desa (Pertepedesia) Provinsi Sulawesi Barat, Amran Arsyad. Amran menyatakan bahwa kegiatan ini sudah dilaksanakan dua kali, yaitu pada 3 Februari di Desa Batulaya, Kecamatan Tinambung, dan pada 4 Februari di Desa Tumpiling, Kecamatan Wonomulyo.

Sebanyak 144 kepala desa serta Tenaga Pendamping Profesional dari seluruh Kabupaten Polewali Mandar hadir dalam sosialisasi tersebut. Selain itu, turut hadir juga Kepala Inspektorat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Camat Wonomulyo.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para kepala desa semakin memahami kewajiban mereka dalam memberikan pelayanan informasi publik yang transparan dan akuntabel. Dengan demikian, diharapkan sengketa informasi dapat diminimalkan di masa mendatang dan tercipta hubungan yang lebih harmonis antara pemerintah desa dan masyarakat.

Berita Terkait

Kecelakaan Kerja Maut di Polman, Petani 39 Tahun Meninggal Saat Bantu Tebang Pohon
Cium Bau Menyengat, Warga Campalagian Temukan Petani 75 Tahun Meninggal
Tragis! Anak 5 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Saluran Irigasi Mapilli Barat
Kebakaran 1 Hektare Lahan di Polman, Satgas Karhutla dan Warga Berjibaku Padamkan Api
Kebakaran Lahan di Beroangin, Damkar dan Satgas Karhutla Terkendala Medan
Enam Karung Kakao Hilang, URC dan Sat Intelkam Polres Polman Olah TKP di Kuajang
Panen Raya di Wonomulyo, Dandim Polman Dorong Produksi Padi Terus Ditingkatkan
Damkar Terguling di Tumpiling, Tujuh Orang Luka
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Kecelakaan Kerja Maut di Polman, Petani 39 Tahun Meninggal Saat Bantu Tebang Pohon

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Cium Bau Menyengat, Warga Campalagian Temukan Petani 75 Tahun Meninggal

Senin, 14 September 2026 - 20:02 WIB

Tragis! Anak 5 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Saluran Irigasi Mapilli Barat

Minggu, 13 September 2026 - 23:19 WIB

Kebakaran 1 Hektare Lahan di Polman, Satgas Karhutla dan Warga Berjibaku Padamkan Api

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:35 WIB

Kebakaran Lahan di Beroangin, Damkar dan Satgas Karhutla Terkendala Medan

Berita Terbaru