Aktivis Sulbar Tolak Azas Dominus Litis dan RUU KUHP

- Jurnalis

Minggu, 9 Februari 2025 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Wandi, seorang aktivis dari Sulawesi Barat, secara tegas menyatakan penolakan terhadap penerapan azas Dominus Litis dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) yang saat ini tengah dibahas. Menurut Wandi, kedua hal tersebut berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi sistem hukum di Indonesia, bahkan bisa memperburuk situasi yang sudah ada.

azas Dominus Litis, yang mengarah pada penuntutan suatu perkara hukum dengan dasar kesalahan yang dapat berantai, dipandang oleh Wandi sebagai sebuah kebijakan yang berbahaya. Ia mengingatkan bahwa penerapan azas ini berpotensi menciptakan ketidakpastian hukum. “Jika azas Dominus Litis diterapkan, maka kesalahan dalam pembuktian bisa berdampak pada berbagai pihak yang tidak seharusnya terlibat. Ini membuka celah bagi penyalahgunaan kewenangan oleh pihak-pihak yang memiliki kekuasaan,” ungkap Wandi dalam pernyataan resminya. Minggu (9/2/2025)

Lebih lanjut, Wandi menjelaskan bahwa penerapan azas ini dapat mengaburkan prinsip-prinsip hukum yang seharusnya dijunjung tinggi, seperti keadilan dan kepastian hukum. “Azas ini bisa menciptakan kekacauan dalam sistem hukum kita. Justru yang akan terjadi adalah ketidakpastian bagi masyarakat yang mencari keadilan,” tambahnya.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti potensi konflik yang bisa muncul antara RUU KUHP dengan peraturan perundang-undangan lainnya. “RUU KUHP yang tengah dibahas memiliki banyak pasal yang dirasa akan mengancam hak asasi manusia dan kebebasan warga negara. Jika disahkan, bukan tidak mungkin akan memicu masalah baru dalam penerapannya di lapangan,” jelas Wandi.

Sebagai seorang aktivis mahasiswa dan tokoh pemuda, Wandi bersama sejumlah rekan-rekannya menegaskan komitmennya untuk menolak keras azas Dominus Litis dan RUU KUHP. Mereka mendesak pemerintah dan legislatif untuk mengkaji ulang kedua kebijakan tersebut demi menjaga sistem hukum yang adil dan bermartabat di Indonesia.

“Kami, sebagai aktivis mahasiswa dan tokoh pemuda, sekali lagi menegaskan penolakan kami terhadap penerapan azas Dominus Litis dan pengesahan RUU KUHP. Kami menginginkan sebuah sistem hukum yang berpihak pada rakyat, bukan yang menguntungkan pihak-pihak tertentu,” tutup Wandi dengan tegas.

Berita Terkait

BADKO HMI Sulbar Apresiasi Sinergi Polri dan Mahasiswa, Tebar Al-Qur’an di Majene
Orang Tua Bripda Azril Pastikan Kasus dengan Kapolres Pasangkayu Berakhir Damai
Humanis, Kapolres Pasangkayu dan Bripda Azril Selesaikan Perselisihan Lewat Musyawarah
Ribuan Warga Padati Stadion Manakarra, Charly Van Houten Sukses Meriahkan Gebyar Hari Bhayangkara ke-80 Polda Sulbar
Xenia Terjun ke Parit Depan PKM Tarailu, Diduga Sopir Mengantuk
Penjual Es Kuwut, Putra Anggota Polda Sulbar Lolos Seleksi Akpol ke Semarang
Lapas Polewali: Warga Binaan Akui Rekayasa Dugaan Pemukulan Supaya Bisa Pindah Ke Lapas Lain
LOHPU Ingatkan Ancaman Krisis Fiskal Daerah
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:47 WIB

BADKO HMI Sulbar Apresiasi Sinergi Polri dan Mahasiswa, Tebar Al-Qur’an di Majene

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:50 WIB

Orang Tua Bripda Azril Pastikan Kasus dengan Kapolres Pasangkayu Berakhir Damai

Sabtu, 4 Juli 2026 - 18:44 WIB

Humanis, Kapolres Pasangkayu dan Bripda Azril Selesaikan Perselisihan Lewat Musyawarah

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:32 WIB

Ribuan Warga Padati Stadion Manakarra, Charly Van Houten Sukses Meriahkan Gebyar Hari Bhayangkara ke-80 Polda Sulbar

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:12 WIB

Xenia Terjun ke Parit Depan PKM Tarailu, Diduga Sopir Mengantuk

Berita Terbaru