Iklan Google AdSense

Aktivis Sulbar Tolak Azas Dominus Litis dan RUU KUHP

- Jurnalis

Minggu, 9 Februari 2025 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Wandi, seorang aktivis dari Sulawesi Barat, secara tegas menyatakan penolakan terhadap penerapan azas Dominus Litis dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) yang saat ini tengah dibahas. Menurut Wandi, kedua hal tersebut berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi sistem hukum di Indonesia, bahkan bisa memperburuk situasi yang sudah ada.

Iklan Bersponsor Google

azas Dominus Litis, yang mengarah pada penuntutan suatu perkara hukum dengan dasar kesalahan yang dapat berantai, dipandang oleh Wandi sebagai sebuah kebijakan yang berbahaya. Ia mengingatkan bahwa penerapan azas ini berpotensi menciptakan ketidakpastian hukum. “Jika azas Dominus Litis diterapkan, maka kesalahan dalam pembuktian bisa berdampak pada berbagai pihak yang tidak seharusnya terlibat. Ini membuka celah bagi penyalahgunaan kewenangan oleh pihak-pihak yang memiliki kekuasaan,” ungkap Wandi dalam pernyataan resminya. Minggu (9/2/2025)

Baca Juga :  Ketua HIPMATA Tapalang Apresiasi Kinerja Polri Sepanjang Tahun 2024

Lebih lanjut, Wandi menjelaskan bahwa penerapan azas ini dapat mengaburkan prinsip-prinsip hukum yang seharusnya dijunjung tinggi, seperti keadilan dan kepastian hukum. “Azas ini bisa menciptakan kekacauan dalam sistem hukum kita. Justru yang akan terjadi adalah ketidakpastian bagi masyarakat yang mencari keadilan,” tambahnya.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti potensi konflik yang bisa muncul antara RUU KUHP dengan peraturan perundang-undangan lainnya. “RUU KUHP yang tengah dibahas memiliki banyak pasal yang dirasa akan mengancam hak asasi manusia dan kebebasan warga negara. Jika disahkan, bukan tidak mungkin akan memicu masalah baru dalam penerapannya di lapangan,” jelas Wandi.

Baca Juga :  Dua Pekerja Hilang di Sungai Sampaga, Operasi SAR Masuki Hari Kedua

Sebagai seorang aktivis mahasiswa dan tokoh pemuda, Wandi bersama sejumlah rekan-rekannya menegaskan komitmennya untuk menolak keras azas Dominus Litis dan RUU KUHP. Mereka mendesak pemerintah dan legislatif untuk mengkaji ulang kedua kebijakan tersebut demi menjaga sistem hukum yang adil dan bermartabat di Indonesia.

“Kami, sebagai aktivis mahasiswa dan tokoh pemuda, sekali lagi menegaskan penolakan kami terhadap penerapan azas Dominus Litis dan pengesahan RUU KUHP. Kami menginginkan sebuah sistem hukum yang berpihak pada rakyat, bukan yang menguntungkan pihak-pihak tertentu,” tutup Wandi dengan tegas.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kejati Sulbar Bagikan Sembako di Hari Bhakti Adhyaksa ke-80
Umat Nasrani di Rutan Kelas IIB Mamuju Dapat Siraman Rohani dari Irjen Pol (Purn) Baharuddin Djafar
Mantan Kapolda Baharuddin Djafar Itikaf 3 Malam di Masjid Syuhada Mamuju
Sholat Berjamaah di Balik Jeruji, Baharuddin Djafar Bangkitkan Spirit Keimanan Warga Rutan Mamuju
Kajati Sulbar Hadiri Seminar Nasional Tindak Pidana: Fokus pada Follow The Asset dan Follow The Money
Irjen Pol (Purn) Baharuddin Djafar: Sempurnakan Takut kepada Allah, Bukan kepada Makhluk
Rayakan HUT RI ke-80, Pegawai SPBU Simboro Gelar Upacara dan Hormat Bendera di Lokasi SPBU
Dialog Kebangsaan di Sulbar Gaungkan Perlawanan pada Terorisme
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 00:13 WIB

Kejati Sulbar Bagikan Sembako di Hari Bhakti Adhyaksa ke-80

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 18:13 WIB

Mantan Kapolda Baharuddin Djafar Itikaf 3 Malam di Masjid Syuhada Mamuju

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 15:38 WIB

Sholat Berjamaah di Balik Jeruji, Baharuddin Djafar Bangkitkan Spirit Keimanan Warga Rutan Mamuju

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:24 WIB

Kajati Sulbar Hadiri Seminar Nasional Tindak Pidana: Fokus pada Follow The Asset dan Follow The Money

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:16 WIB

Irjen Pol (Purn) Baharuddin Djafar: Sempurnakan Takut kepada Allah, Bukan kepada Makhluk

Berita Terbaru