DPRD Kabupaten Polewali Mandar Gelar RDP Bahas Dugaan Eksploitasi Anak

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2025 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menanggapi laporan dari sejumlah mahasiswa yang mengungkapkan adanya dugaan eksploitasi anak di wilayah tersebut. RDP berlangsung di ruang aspirasi DPRD, pada Senin (10/2/2025), yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Polewali Mandar, Fahri Fadly. Selain mahasiswa, hadir pula sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Dinas Perhubungan, serta Badan Pendapatan Daerah.

Eksploitasi anak di Kabupaten Polewali Mandar menjadi topik serius dalam rapat ini. Salah satu penyebab utama yang diidentifikasi adalah lemahnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang ada, yang seharusnya menjadi instrumen penting dalam mencegah dan menanggulangi permasalahan ini. Hal tersebut memicu gerakan dari puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Oposisi Loyal (JOL), yang melaporkan persoalan ini ke DPRD untuk ditindaklanjuti.

Lazuardi Arka, sebagai Central Komando JOL, mengungkapkan keprihatinannya terhadap meningkatnya kasus eksploitasi anak yang melibatkan anak-anak dengan rentang usia 13-15 tahun, yang menjadi korban perdagangan manusia. Menurutnya, eksploitasi ini terjadi terutama di tempat-tempat umum seperti lampu merah, warung kopi, kafe, dan warung makan, yang berisiko tinggi menjerat anak-anak dalam situasi yang merugikan mereka.

“Anak-anak seharusnya mendapatkan hak mereka untuk bermain dan bersekolah. Mereka harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, sesuai dengan amanat UUD No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,” ujar Lazuardi.

Ia menambahkan, hal ini juga melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 7 Tahun 2012 Pasal 30 Ayat 1, yang dengan tegas melarang eksploitasi anak secara ekonomi dan/atau seksual. Menurutnya, pemerintah daerah harus lebih serius dalam menjalankan regulasi yang ada dan memberikan perlindungan yang layak bagi anak-anak.

Sementara itu, Asisten 1 Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, Agusniah Hasan Sulur, menekankan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak. Pemda, kata Agusniah, sudah sejak lama berjuang untuk menjadikan Polewali Mandar sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Namun, ia menyadari bahwa peraturan yang ada harus diikuti dengan rencana aksi daerah yang jelas dan implementasi program yang nyata.

“Regulasi sudah ada, tinggal bagaimana rencana aksi daerahnya untuk kemudian terimplementasi dalam program kegiatan,” kata Agusniah.

Ketua DPRD Polewali Mandar, Fahri Fadly, juga menegaskan bahwa Perda terkait eksploitasi anak sudah ada, namun penegakannya masih perlu diperkuat. Ia berharap Satpol-PP sebagai aparat penegak Perda dapat lebih aktif dalam menegakkan aturan tersebut. Jika ditemukan adanya eksploitasi anak, Satpol-PP harus segera turun tangan dan melaporkan kepada keluarga yang bersangkutan.

“Kita sudah memfasilitasi apa yang menjadi tuntutan mahasiswa. Tugas utama Satpol-PP adalah menegakkan Perda dengan tegas. Jika ada eksploitasi anak, segera beri tindakan yang sesuai dan perhatikan dengan serius,” tegas Fahri.

RDP ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk kepala OPD dari Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial, serta beberapa anggota DPRD Polewali Mandar. Diskusi yang berlangsung di ruang aspirasi ini diharapkan dapat membuka jalan untuk perbaikan dalam penanganan eksploitasi anak dan meningkatkan kesadaran serta penegakan hukum yang lebih tegas.

Dengan perhatian yang lebih besar dari semua pihak, diharapkan permasalahan eksploitasi anak ini dapat segera diatasi dan tidak terus berkembang di Kabupaten Polewali Mandar.

Berita Terkait

Kecelakaan Kerja Maut di Polman, Petani 39 Tahun Meninggal Saat Bantu Tebang Pohon
Cium Bau Menyengat, Warga Campalagian Temukan Petani 75 Tahun Meninggal
Tragis! Anak 5 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Saluran Irigasi Mapilli Barat
Kebakaran 1 Hektare Lahan di Polman, Satgas Karhutla dan Warga Berjibaku Padamkan Api
Kebakaran Lahan di Beroangin, Damkar dan Satgas Karhutla Terkendala Medan
Enam Karung Kakao Hilang, URC dan Sat Intelkam Polres Polman Olah TKP di Kuajang
Panen Raya di Wonomulyo, Dandim Polman Dorong Produksi Padi Terus Ditingkatkan
Damkar Terguling di Tumpiling, Tujuh Orang Luka
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Kecelakaan Kerja Maut di Polman, Petani 39 Tahun Meninggal Saat Bantu Tebang Pohon

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Cium Bau Menyengat, Warga Campalagian Temukan Petani 75 Tahun Meninggal

Senin, 14 September 2026 - 20:02 WIB

Tragis! Anak 5 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Saluran Irigasi Mapilli Barat

Minggu, 13 September 2026 - 23:19 WIB

Kebakaran 1 Hektare Lahan di Polman, Satgas Karhutla dan Warga Berjibaku Padamkan Api

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:35 WIB

Kebakaran Lahan di Beroangin, Damkar dan Satgas Karhutla Terkendala Medan

Berita Terbaru