POLMAN – Personel Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar (Polman) berhasil mengamankan seorang remaja berinisial R (17), terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang. Penangkapan berlangsung pada Jumat (16/05/2025) sekitar pukul 03.00 Wita di Desa Labokong, Kecamatan Donri Donri, Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan.
Iklan Bersponsor Google
Kejadian bermula sehari sebelumnya, Kamis (15/05/2025), saat korban perempuan bernama Hari menerima kedatangan pelaku yang menanyakan alamat dua orang warga. Korban mempersilakan pelaku masuk ke rumahnya dan menyuguhkan segelas teh. Namun, beberapa menit kemudian, pelaku secara tiba-tiba menyerang korban dengan memukul bagian belakang tubuh, menendang pinggang, lalu mengambil parang dari dapur dan mencoba menggorok leher korban.
Korban yang berusaha melawan berhasil menggagalkan serangan mematikan tersebut meskipun mengalami luka pada leher bagian kiri. Pelaku kemudian melarikan diri dari tempat kejadian.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat, keberadaan pelaku terlacak di wilayah Kabupaten Soppeng. Tim gabungan Polres Polman bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.
Dalam interogasi awal, pelaku mengakui sempat berniat mencabuli korban, namun ditolak dan dilawan sehingga ia melakukan penganiayaan.
Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko melalui Kasat Reskrim AKP Budi Adi menyatakan bahwa keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dan kesigapan anggota di lapangan. Saat ini, pelaku dan barang bukti sebilah parang sepanjang 50 cm telah diamankan di Mapolres Polman.
“Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang meresahkan masyarakat,” tegas AKP Budi Adi.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar terus menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan setiap tindakan kriminal yang terjadi di sekitarnya.
Iklan Google AdSense
Penulis : Aco Mapimawang