Wujudkan Perda Berkualitas : Kemenkum Sulbar Fasilitasi Harmonisasi 4 Ranperda Inisiatif DPRD Mamuju Tengah

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, 12 Agustus 2025 – Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo menyebut bahwa untuk menghasilkan suatu produk hukum, bukan hanya sekadar salinan dari peraturan yang lebih tinggi, tetapi juga mengandung norma yang berhasilguna dan berdaya guna bagi masyarakat.
Hal itu disampaikannya pada Rapat pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah di Ruang Rapat Baharuddin Lopa.
Dalam kesempatannya itu, John Batara Manikallo dalam kesempatan itu juga mengatakan bahwa harmonisasi merupakan upaya mewujudkan produk hukum yang berkualitas.
“Harmonisasi ini dilakukan dalam rangka memastikan produk hukum daerah yang dihasilkan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta menjadi landasan kuat bagi penyelenggaraan pemerintahan di daerah dalam menetapkan suatu produk hukum,” ujar John Batara saat mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto
Adapun keempat Ranperda yang menjadi fokus pembahasan tersebut yakni:
• Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Non Formal.
• Rancangan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
• Rancangan Peraturan Daerah tentang Perangkat Desa.
• Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Hutan Kota.
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa dua Ranperda dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan, yaitu Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Non Formal dan Ranperda Pengelolaan Hutan Kota. Sementara itu, dua Ranperda lainnya, yakni Ranperda BPD dan Ranperda Perangkat Desa, akan dibahas dalam kesempatan berikutnya.
Diharapkan hasil pengharmonisasian ini dapat dilaksanakan oleh pemrakarsa (DPRD Kabupaten Mamuju Tengah) untuk mewujudkan Peraturan Daerah yang berkualitas serta dapat diimplementasikan secara efektif demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Mamuju Tengah.
Hadir dalam pelaksanaan Harmonisasi itu, Ketua DPRD Mamuju Tengah, Sekertaris Daerah Mamuju Tengah, Ketua Bapemperda DPRD Majene beserta Anggota DPRD, Perwakilan OPD terkait, dan perwakilan Bagian Hukum dan Perancang Peraturan Perundang-undangan serta CPNS Kanwil Kemenkum sulbar.

Berita Terkait

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi
Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator
Beroperasi Tengah Malam, Polresta Mamuju Gerebek Tambang Emas Ilegal di Bonehau
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Dapurang Pasangkayu, 12 Sachet Diamankan
Pencuri Biji Kakao di Wonomulyo Menyerahkan Diri, Satreskrim Polres Polman Langsung Amankan Pelaku
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:23 WIB

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:28 WIB

Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:39 WIB

Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:23 WIB

Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:06 WIB

Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator

Berita Terbaru

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB