Wujudkan Perda Berkualitas : Kemenkum Sulbar Fasilitasi Harmonisasi 4 Ranperda Inisiatif DPRD Mamuju Tengah

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, 12 Agustus 2025 – Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo menyebut bahwa untuk menghasilkan suatu produk hukum, bukan hanya sekadar salinan dari peraturan yang lebih tinggi, tetapi juga mengandung norma yang berhasilguna dan berdaya guna bagi masyarakat.
Hal itu disampaikannya pada Rapat pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah di Ruang Rapat Baharuddin Lopa.
Dalam kesempatannya itu, John Batara Manikallo dalam kesempatan itu juga mengatakan bahwa harmonisasi merupakan upaya mewujudkan produk hukum yang berkualitas.
“Harmonisasi ini dilakukan dalam rangka memastikan produk hukum daerah yang dihasilkan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta menjadi landasan kuat bagi penyelenggaraan pemerintahan di daerah dalam menetapkan suatu produk hukum,” ujar John Batara saat mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto
Adapun keempat Ranperda yang menjadi fokus pembahasan tersebut yakni:
• Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Non Formal.
• Rancangan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
• Rancangan Peraturan Daerah tentang Perangkat Desa.
• Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Hutan Kota.
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa dua Ranperda dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan, yaitu Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Non Formal dan Ranperda Pengelolaan Hutan Kota. Sementara itu, dua Ranperda lainnya, yakni Ranperda BPD dan Ranperda Perangkat Desa, akan dibahas dalam kesempatan berikutnya.
Diharapkan hasil pengharmonisasian ini dapat dilaksanakan oleh pemrakarsa (DPRD Kabupaten Mamuju Tengah) untuk mewujudkan Peraturan Daerah yang berkualitas serta dapat diimplementasikan secara efektif demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Mamuju Tengah.
Hadir dalam pelaksanaan Harmonisasi itu, Ketua DPRD Mamuju Tengah, Sekertaris Daerah Mamuju Tengah, Ketua Bapemperda DPRD Majene beserta Anggota DPRD, Perwakilan OPD terkait, dan perwakilan Bagian Hukum dan Perancang Peraturan Perundang-undangan serta CPNS Kanwil Kemenkum sulbar.

Berita Terkait

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju
Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang
URC Polres Mamuju Tengah Sita Motor Hasil Penggelapan, Pelaku Diburu
Polresta Mamuju Ungkap Tiga Kasus Tambang Emas Ilegal, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Diduga Terlibat Transaksi Sabu, Empat Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Majene
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:05 WIB

URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:16 WIB

Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Truk Tangki Hantam Fuso di Karossa, Polantas: Utamakan Keselamatan

Selasa, 8 Sep 2026 - 10:03 WIB