Iklan Google AdSense

Komisi III DPRD Sulbar Bahas Percepatan Ranperda RTRW

- Jurnalis

Selasa, 4 Maret 2025 - 06:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Komisi III DPRD Sulawesi Barat menggelar rapat monitoring dan evaluasi perkembangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Selasa, 4 Maret 2025.

Iklan Bersponsor Google

Rapat yang digelar di ruang Komisi III ini membahas sejauh mana progres penyusunan Ranperda RTRW Sulbar. Regulasi ini diharapkan segera disahkan untuk menjadi acuan utama dalam pengaturan tata ruang di seluruh wilayah provinsi.

Ketua Komisi III, Usman Suhuriah, hadir memimpin rapat bersama sejumlah anggota komisi lainnya. Turut hadir Kasubag Perisalah Legislatif H. Sahrin Salatung dan perwakilan dari berbagai instansi yang terlibat dalam penyusunan dokumen RTRW.

Baca Juga :  Dukungan Moril, Warga Binaan Rutan Pasangkayu Terima Penghargaan Dalam Program Pembinaan Kerohanian

Dalam sambutannya, Usman menegaskan pentingnya percepatan proses pembahasan agar Ranperda RTRW bisa segera diberlakukan.

“Kami berharap Ranperda RTRW ini dapat segera disahkan. Selain untuk mengatur tata ruang secara komprehensif, regulasi ini juga akan menjadi dasar penting dalam proses pembangunan, khususnya untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Usman Suhuriah.

Sejumlah topik penting dibahas dalam rapat, mulai dari pemetaan wilayah strategis, alokasi ruang untuk kepentingan publik dan swasta, hingga perlindungan lingkungan hidup. Komisi III juga mencatat sejumlah masukan terkait penyesuaian RTRW dengan dinamika kebutuhan daerah yang terus berkembang.

Baca Juga :  Percepat Perekaman e-KTP Bagi Pemilih Pemula, PJ Gubernur Sulbar Dapat Dukungan Dirjen Dukcapil

Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan produk legislasi yang dihasilkan tidak hanya sesuai dengan regulasi nasional, tapi juga mampu menjawab tantangan pembangunan daerah.

Komisi III menargetkan pembahasan Ranperda RTRW bisa rampung dalam waktu dekat agar segera menjadi landasan hukum pengelolaan ruang di Sulbar.

Dengan adanya aturan ini, perencanaan pembangunan Sulawesi Barat diharapkan lebih terarah, berwawasan lingkungan, dan membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

DPRD Sulbar Luncurkan Garis SDK SIAP: Revolusi Digital Tata Kelola Kinerja
Kapolda Sulbar Jalin Sinergi Emas dengan DPRD, Perkuat Kamtibmas dan Ekonomi Daerah
Apresiasi Senter KIM Pemprov Sulbar, Sudirman: Ini Penting Untuk Mengedukasi Etika Bermedsos
Tim Perluasan Desa Antikorupsi Sulawesi Barat Gelar Validasi Desa Antikorupsi Batch 3
DPRD Serahkan SK, RPJMD Sulbar 2025–2029 Resmi Disempurnakan, Gubernur SDK: Menjawab Tantangan Pembangunan Daerah
Gubernur Sulbar dan HIPMI Jalin Kolaborasi, Siap Cetak 1.000 UMKM dan Dorong Hilirisasi
Senter KIM Jangkau Mamasa, Suraidah Bahas Digitalisasi dan Pendidikan Masa Depan
Evaluasi Ranperda RPJMD Kabupaten Mamasa Tahun 2025–2029, Bapperida Sulbar Beri Sejumlah Masukan Teknis
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:08 WIB

DPRD Sulbar Luncurkan Garis SDK SIAP: Revolusi Digital Tata Kelola Kinerja

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:05 WIB

Kapolda Sulbar Jalin Sinergi Emas dengan DPRD, Perkuat Kamtibmas dan Ekonomi Daerah

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:05 WIB

Tim Perluasan Desa Antikorupsi Sulawesi Barat Gelar Validasi Desa Antikorupsi Batch 3

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:02 WIB

DPRD Serahkan SK, RPJMD Sulbar 2025–2029 Resmi Disempurnakan, Gubernur SDK: Menjawab Tantangan Pembangunan Daerah

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:59 WIB

Gubernur Sulbar dan HIPMI Jalin Kolaborasi, Siap Cetak 1.000 UMKM dan Dorong Hilirisasi

Berita Terbaru

Sorot

Kapolda Sulbar Gandeng Kejati Perkuat Supremasi Hukum

Kamis, 28 Agu 2025 - 22:07 WIB