DPRD Sulbar dan BPKPD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024, Wujudkan Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah

- Jurnalis

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri rapat bersama Komisi II DPRD Sulbar. Rapat dilaksanakan pada tanggal 30 Juni 2025, bertempat di Ruang Rapat Komisi II DPRD Sulbar.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Irwan Pababari, didampingi Wakil Ketua DPRD Sulbar, ST. Suraidah Suhardi, serta dihadiri anggota legislatif lainnya seperti Habsi Wahid. Agenda pembahasan difokuskan pada evaluasi dan klarifikasi teknis terhadap pelaksanaan APBD 2024 sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Barat.

Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, hadir langsung memimpin tim dari BPKPD Sulbar yang terdiri dari para pejabat eselon III, antara lain Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten Murdanil, Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi Faika Kadriana Ishak, Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah Muhammad, Kepala Bidang Pendapatan Daerah Nuruddin Rahman, serta Kepala Bidang Barang Milik Daerah A. Bisyri Noor.

Hadir pula pejabat eselon IV, yakni Kasubid Akuntansi Keuangan Indah Mustika Sari, Kasubid Bina Kabupaten Amir Hamzah, dan staf teknis lainnya.

Dalam rapat, terjadi diskusi konstruktif antara jajaran BPKPD dan para anggota Komisi II DPRD, yang mencakup penjabaran teknis atas pelaksanaan anggaran serta respon terhadap catatan strategis yang disampaikan oleh dewan.

Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, dalam keterangannya menyampaikan komitmen penuh pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Barat untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Rapat ini bukan hanya bagian dari formalitas pengesahan Ranperda, tetapi juga momentum evaluasi bersama agar pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin akuntabel, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Sulbar. Kami terbuka terhadap setiap masukan dari legislatif demi penyempurnaan tata kelola yang lebih baik,” ujar Masriadi.

Rapat ini menjadi bagian dari proses penting dalam siklus keuangan daerah Pemprov Sulbar yang memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk menjamin keberlangsungan pembangunan dan pelayanan publik di Sulbar.

Berita Terkait

Badan Penghubung Sulbar Perkuat Kolaborasi Daerah di Rakornas FORKAPPSI 2026
Terima Info Melalui Call 110, Polresta Mamuju Respon Cepat Datangi TKP Tentang Keributan Rumah Tangga Berujung Minum Racun
Capaian TBC Sulbar Tertinggi Nasional, DKPPKB Perkuat GARATTA Menuju Eliminasi 2030
Dispoparekraf Sulbar Perkuat Data Ekraf Mamuju
RSUD Sulbar Raih Nilai Inovasi 97, MALABBI Jadi Unggulan Layanan Kesehatan
Visitasi KJSU KIA di RSUD Mateng, DKPPKB Sulbar Perkuat Layanan Rujukan
SDMK Puskesmas Mateng Lengkap, Masih Butuh 34 Nakes Baru
Harga TBS Sawit Sulbar Juni 2026 Resmi Ditetapkan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 13:07 WIB

Badan Penghubung Sulbar Perkuat Kolaborasi Daerah di Rakornas FORKAPPSI 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:34 WIB

Terima Info Melalui Call 110, Polresta Mamuju Respon Cepat Datangi TKP Tentang Keributan Rumah Tangga Berujung Minum Racun

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:07 WIB

Capaian TBC Sulbar Tertinggi Nasional, DKPPKB Perkuat GARATTA Menuju Eliminasi 2030

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:04 WIB

Dispoparekraf Sulbar Perkuat Data Ekraf Mamuju

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:02 WIB

RSUD Sulbar Raih Nilai Inovasi 97, MALABBI Jadi Unggulan Layanan Kesehatan

Berita Terbaru