MAMUJU — Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) melalui Kantor Wilayah Sulawesi Barat menegaskan posisi netral dalam menyikapi kasus dugaan pelanggaran HAM terkait aktivitas tambang pasir di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju. Sabtu 5 Juli 2025
Iklan Bersponsor Google
Pernyataan ini disampaikan menyusul meningkatnya perhatian publik atas polemik yang terjadi di wilayah tersebut. Dalam kunjungan kerja ke lokasi, jajaran Kementerian HAM bersama Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, melakukan peninjauan lapangan guna mendalami informasi secara objektif.
Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sulawesi Barat menyampaikan bahwa kehadiran jajaran kementerian HAM di lokasi tambang merupakan bagian dari tugas pemantauan dan penanganan dugaan pelanggaran HAM secara objektif dan profesional.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai prinsip-prinsip hak asasi manusia. Kementerian tidak dalam kapasitas mendukung atau menolak kegiatan tambang, tetapi fokus pada perlindungan hak-hak masyarakat dan pemenuhan kewajiban negara terhadap warga,” tegasnya.” ujar Munafrizal Manan saat memberikan keterangan.
Dengan mengedepankan asas netralitas, KemenHAM berkomitmen untuk mendorong solusi yang tidak hanya menyentuh aspek hukum dan HAM, tetapi juga mempertimbangkan kelangsungan lingkungan hidup serta keberlanjutan pembangunan daerah.
Pihak kementerian juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri dan tidak terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi, serta tetap menjaga kondusivitas wilayah.
Iklan Google AdSense