Pemprov Sulbar Bentuk Tim Kolaboratif untuk Tuntaskan Temuan BPK Sejak 2006-2025

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Pemprov Sulbar terus menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Sulawesi Barat. Atas, arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga (SDK-JSM) Asisten I Muh Jaun serta jajaran lainnya melaksanakan rapat kordinasi, Rabu 9 Juli 2025.

Hadir juga Kepala Inspektorat Sulbar Muh Natsir, perwakilan Biro Hukum, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

Asisten I Pemprov Sulbar Muh Jaun mengatakan rapat ini membahas proses penyelesaian temuan BPK RI dengan waktu tahun 2006 sampai tahun 2025.

“Ini fokus pada rekanan, bukan temuan di OPD. Dimana akan fokus mengembalian aset yang bisa diselamatkan kepada rekanan yang menunggak atau belum menyelesaikan temuannya berdasarkan data BPK,” kata Jaun memimpin rapat.

Ia menambahkan bahwa poin pentingnya adalah persoalan ini bukannya mudah, tetapi harus punya strategi dan formula yang tepat menyelesaikan dengan waktu yang panjang.

“Karena ada perusahaan yang sudah tidak digunakan, ada perusahaan di luar Sulbar dan ada juga mencaplok. Jadi kompleks permasalahannya,” tambahnya.

Sehingga, dia menyarankan Inspektorat maupun Biro Hukum membentuk tim kolaboratif dalam menyelesaikan persoalan ini.

“Kemudian dikembangkan melibatkan Kejaksaan dan BPK, karena Pemprov sudah ada MoU kerjasama. Jadi ini memperkuat tim dalam memaksimalkan upaya pengembalian barang dan jasa itu,” bebernya.

“Apalagi arahan Gubernur Sulbar untuk tuntaskan, dimana kita dalam bersih-bersih,” ujarnya.

Sedangkan, Kepala Inspektorat Sulbar Muh Natsir menyampaikan ini merupakan tindakan cepat yang diambil oleh Pemprov Sulbar.

“Jadi terkait tindak lanjut temuan BPK, tentunya ini adalah langkah-langkah percepat yang akan di lakukan,” ucap Natsir.

Selain itu, ini sesuai arahan pimpinan agar dalam proses pengadaan barang dan jasa tidak terjadi kesalahan yang sama.

“Sebagaimana arahan bapak wakil gubernur untuk segera menuntaskan temuan temuan hasil pemeriksaan BPK dan APIP sejak tahun 2006 sampai sekarang,” tandasnya. (Rls)

Berita Terkait

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal
Sulbar Masuk 10 Besar Nasional, Capaian Epdeskel Lampaui Rata-rata Indonesia
Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang
Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:33 WIB

Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:28 WIB

Sulbar Masuk 10 Besar Nasional, Capaian Epdeskel Lampaui Rata-rata Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:54 WIB

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Berita Terbaru