Dinas ESDM Sulbar Bahas Dokumen Teknis PT Kumala Naga Nusantara untuk Rekomendasi IUP

- Jurnalis

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat pembahasan dokumen teknis dari PT Kumala Naga Nusantara sebagai bagian dari proses penerbitan rekomendasi Izin Usaha Pertambangan (IUP), Kamis 10 Juli 2025.

Kegiatan ini bagian dari upaya Pemprov Sulbar melalui Dinas ESDM Sulbar dalam mendukung pengelolaan pertambangan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha.

Rapat di ruang serbaguna Kantor Dinas ESDM Sulbar ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas ESDM Sulbar, Mohammad Ali Chandra.

PT Kumala Naga Nusantara mengajukan permohonan IUP untuk kegiatan pertambangan batuan andesit yang berlokasi di Desa Salupangkang, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah.

Rapat ini turut dihadiri oleh pejabat fungsional Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Sulbar, pejabat fungsional inspektur pertambangan dari Kementerian ESDM, serta perwakilan manajemen perusahaan.

Dalam arahannya, Kepala Dinas ESDM Sulbar, Mohammad Ali Chandra menegaskan pentingnya tahapan ini sebagai instrumen pengendali dalam penyelenggaraan usaha pertambangan yang berkelanjutan.

“Pembahasan dokumen teknis ini merupakan bagian penting dalam memastikan bahwa kegiatan pertambangan berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik, aman, dan berwawasan lingkungan,” ujar Chandra.

Ia juga menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk implementasi Misi Kelima dari Panca Daya Gubernur Sulbar Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK-JSM), yaitu penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

“Kami berharap rekomendasi yang dihasilkan dari rapat ini dapat menjadi landasan kuat bagi penerbitan IUP yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga memberikan manfaat sosial dan menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Mamuju Tengah,” tambahnya.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Salogatta Fun Run 2026 Meriah! 150 Peserta Taklukkan Rute 7 Kilometer

Minggu, 25 Okt 2026 - 10:52 WIB