861,7 Hektar Lahan Sawit di Pasangkayu Disita Satgas, Masuk Kawasan Hutan!

- Jurnalis

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAYU – Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menindak tegas perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Pasangkayu, Sulbar, yang terbukti melanggar ketentuan undang-undang.

Adalah lahan perkebunan kelapa sawit yang selama ini dikelola PT. Pasangkayu yang disita oleh negara melalui Satgas PKH dengan luas mencapai 861,7 Hektar. Pengambil alihan oleh negara ini dilakukan karena tanaman sawit terbut ditanam di kawasan hutan. Selain itu lahan tersebut juga tidak masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT. Pasangkayu.

Di lahan yang disita tersebut dipasangi plang yang bertuliskan:

“LAHAN PERKEBUNAN SAWIT SELUAS 861,7 HA INI DALAM PENGUASAAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
C.Q SATGAS PENERTIBAN KAWASAN HUTAN (PKH)
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA N0. 5 TH 2025 TENTANG PENERTIBAN KAWASAN HUTAN
DILARANG MEMPERJUAL BELIKAN DAN MENGUASAI TANPA IZIN SATGAS PENERTIBAN KAWASAN HUTAN”

Pemasangan plang tersebut dilakukan Satgas PKH pada Kamis 10 Juli 2025 sekira pukul 11.15 Wita bertempat di Blok Bravo 8, PT. Pasangkayu, Desa Ako, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Sulbar.

Pemasangan plang ini dilakukan Satgas PKH dibantu oleh personel Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu.

Yang hadir dalam penyitaan lahan ini yakni, M. Purnomo Satriadi, S.H.,M.H (Satgas PKH); Serka Galu Kuncoro Aji (Satgas PKH); Samuel Arung Tonapa Patandiana, S.H., M.H (Kasi Pidsus Kejari Pasangkayu); Febri Setiawan, S.H (Kasi PABB Kejari Pasangkayu); Luhur, S.H (Kasubagbin Kejari Pasangkayu); Angling, S.H (Kepala Desa Ako); Serma Abdul Halim (Babinsa Gunung Sari); Sertu Sardin Jalal (Babinsa Ako); dan tokoh masyarakat setempat.

Kemudian hari juga pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit, yakni Agung Senoaji (CDAM PT. Astra Agro Lestari Celebes I); Gunawan S.P. (ADM PT. Pasangkayu); Juanda Saputra, S.H (CDO PT. Pasangkayu).

Selanjutnya, sekira pukul 12.05 Wita dilakukan Penandatanganan Berita Acara Penguasaan Lahan Kembali oleh Pemerintah Republik Indonesia C.Q. Satgas PKH terhadap lahan perkebunan kelapa sawit seluas 861,7 hektar yang di tandatangani M. Purnomo Satriadi, S.H.,M.H.selaku Satgas PKH dan Gunawan, S.P. selaku ADM PT. Pasangkayu serta disaksikan oleh Juanda Saputra, S.H selaku CDO PT. Pasangkayu.

Kasi Pidana Khusus Kejari Pasangkayu Samuel Arung Tonapa Patandiana, membenarkan pemasangan plang ini. “Iya benar kami sudah pasang plang di wilayah tersebut,” ujar Samuel saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp, Kamis 10 Juli 2025. (*)

Berita Terkait

Pria Ditemukan Tewas di Sungai Kuma, Polsek Sarudu Gerak Cepat ke TKP
Operasi Pekat Ramadhan di Pasangkayu: 5 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan, Satu Masih di Bawah Umur
IJS Pasangkayu Sambangi Kejari, Bangun Koalisi Informasi Transparan!
Satreskrim Polres Pasangkayu–Bapanas Cek Distribusi Bapok, Stok Aman Harga Diawasi
Truk Oleng Hantam Sepeda Gayung di Pasangkayu, Petani 68 Tahun Tewas di Tempat
Tambang Ilegal Menggila di Sungai Lariang! TJI Seret Lima Perusahaan ke Polda Sulbar, Kerugian Negara Diduga Capai Miliaran
Rumah Pelaku Pembunuhan Karyawan PNM Mekar Dirusak Massa, Polisi Sigap Amankan TKP
Run Bhayangkara Pasangkayu Pecah Rekor! Ribuan Peserta Tumpah Ruah di Alun-Alun Kota
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:43 WIB

Pria Ditemukan Tewas di Sungai Kuma, Polsek Sarudu Gerak Cepat ke TKP

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:10 WIB

Operasi Pekat Ramadhan di Pasangkayu: 5 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan, Satu Masih di Bawah Umur

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:14 WIB

IJS Pasangkayu Sambangi Kejari, Bangun Koalisi Informasi Transparan!

Senin, 16 Februari 2026 - 17:51 WIB

Satreskrim Polres Pasangkayu–Bapanas Cek Distribusi Bapok, Stok Aman Harga Diawasi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:15 WIB

Truk Oleng Hantam Sepeda Gayung di Pasangkayu, Petani 68 Tahun Tewas di Tempat

Berita Terbaru

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB