Bapperida Sulbar Koordinasikan Usulan Inpres Jalan Daerah 2025, Dorong Konektivitas dan Swasembada Pangan-Energi

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan.

Langkah ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah untuk Mendukung Swasembada Pangan dan Energi.

Sebagai tindak lanjut, Bapperida Sulbar bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulbar menggelar Rapat Koordinasi Usulan Inpres Jalan Daerah Tahun 2025. Rapat tersebut dilaksanakan secara virtual bersama seluruh pemerintah kabupaten se-Sulbar pada Selasa, 8 Juli 2025.

Sekretaris Bapperida Sulbar, Muh. Darwis Damir, yang mewakili Kepala Bapperida Junda Maulana dalam rapat itu, menegaskan bahwa pengusulan ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur, Salim S Mengga, dalam rangka mewujudkan konektivitas antarwilayah guna mendukung pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Sebagaimana arahan Gubernur Sulbar, pembangunan infrastruktur ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan Asta Cita dan Panca Daya Pembangunan, khususnya pada Misi Pertama dan Misi Keempat,” ujar Darwis.

Untuk mendukung proses perencanaan dan pemrograman secara terintegrasi, transparan, dan akuntabel, pemerintah menggunakan Aplikasi SiTIA (Sinergitas, Transparansi, Integrasi, Akuntabel) milik Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR.

Pemerintah Provinsi Sulbar berharap, melalui instrumen Inpres ini, aksesibilitas antardaerah di wilayah Sulbar dapat meningkat secara signifikan sehingga mampu menunjang ketahanan pangan, energi, serta pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Adapun hasil kesepakatan rapat tersebut sebagai berikut:

1. Penyelesaian Usulan dalam 4 Bulan
Seluruh usulan ruas jalan dan jembatan diupayakan dapat ditangani secara efektif dalam waktu empat bulan.

2. Penginputan Melalui SiTIA
Pemerintah kabupaten melalui Dinas PUPR masing-masing diminta segera menginput usulan ke dalam Aplikasi SiTIA milik Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR.

3. Konsolidasi Usulan Forum Bupati
Seluruh usulan diselaraskan dengan hasil musyawarah Forum Bupati se-Sulbar guna memastikan kesesuaian kebutuhan dan prioritas daerah.

4. Batas Waktu Penyampaian Kelengkapan Usulan: 9–12 Juli 2025
Setiap kabupaten wajib menyampaikan dokumen pelengkap ke PIC Dinas PUPR Sulbar, Pak Alfred, dalam rentang waktu tersebut.

5. Koordinasi Intensif
Bapperida dan Dinas PUPR Provinsi akan melakukan pendampingan langsung ke kabupaten sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

6. Finalisasi Usulan: 12–14 Juli 2025
Setelah seluruh usulan dimasukkan ke dalam Aplikasi SiTIA, akan dilakukan finalisasi dan pelaporan oleh Kepala Bapperida dan Kadis PUPR kepada Gubernur melalui Asisten II.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Salogatta Fun Run 2026 Meriah! 150 Peserta Taklukkan Rute 7 Kilometer

Minggu, 25 Okt 2026 - 10:52 WIB