MAMUJU – Perubahan penting terjadi di lingkup Sekretariat DPRD Sulawesi Barat. Gubernur Sulbar, Dr. Suhardi Duka, secara resmi menunjuk Arianto sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sulbar menggantikan Hamzih. Penunjukan ini tertuang dalam surat resmi tertanggal 9 Juli 2025 yang ditandatangani langsung oleh Gubernur.
Iklan Bersponsor Google
Arianto yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sulbar mendapat amanah tambahan untuk memimpin Sekretariat DPRD. Dalam surat tersebut, Gubernur memberikan kewenangan penuh kepada Arianto untuk menjalankan tugas-tugas strategis dalam lingkup sekretariat dewan, termasuk urusan administrasi, anggaran, dan koordinasi dengan berbagai pihak.
Pergantian ini menandai berakhirnya masa tugas Hamzih sebagai Sekwan sebelumnya. Meski belum ada pernyataan resmi mengenai alasan pergantian tersebut, namun perubahan ini disambut dengan penuh harap oleh kalangan media lokal di Sulbar.
Pasalnya, sejak Januari hingga Maret 2025, pembayaran publikasi media yang bekerja sama dengan Sekretariat DPRD Sulbar belum juga direalisasikan. Para awak media berharap dengan ditunjuknya Arianto, persoalan ini segera mendapatkan solusi dan hak-hak media bisa dibayarkan secepatnya.
“Semoga Plh Sekwan yang baru dapat menaruh perhatian pada pembayaran publikasi media, karena ini menyangkut profesionalisme dan keberlangsungan kerja jurnalis lokal,” ujar salah satu jurnalis di Mamuju.
Pergantian ini juga menjadi sinyal bahwa Gubernur ingin ada percepatan kinerja dan penyegaran di tubuh birokrasi, khususnya di lembaga yang beririsan langsung dengan pelayanan informasi publik dan keterbukaan anggaran.
Publik kini menanti langkah awal Arianto dalam menata ulang manajemen Sekretariat DPRD, termasuk menyelesaikan kewajiban administratif terhadap media yang telah bermitra.
Iklan Google AdSense