SDK Wajibkan Siswa Baca 20 Buku, GMKI Angkat Jempol

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju — Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), membuat gebrakan baru dalam dunia pendidikan. Lewat Surat Edaran Nomor 000.4.14.1/174//11/2025, SDK mewajibkan seluruh siswa SMA/SMK sederajat di Sulbar untuk membaca minimal 20 judul buku selama masa studi mereka.

Langkah ini mendapat sambutan hangat dari berbagai kalangan, termasuk Koordinator Wilayah 8 Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Bung Vicky, yang membawahi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara.

Dalam edaran yang terbit pada 5 Juli 2025 itu, SDK secara khusus mewajibkan dua buku utama: biografi Pahlawan Nasional Andi Depu dan tokoh hukum Baharuddin Lopa—dua figur kebanggaan asal Sulawesi Barat.

“Literasi kita masih sangat rendah. Karena itu, saya mewajibkan setiap siswa membaca minimal 20 buku. Kita wajib mengenal pahlawan daerah seperti Andi Depu dan Baharuddin Lopa,” ujar SDK.

Apresiasi tinggi datang dari GMKI. Bung Vicky menilai kebijakan ini sebagai langkah strategis menuju Indonesia Emas 2045.

“Membaca adalah upaya melawan penindasan atas kebodohan. Kami GMKI mendukung penuh dan siap mengawal program ini.”

Tak hanya di Sulbar, GMKI bahkan berencana mengadvokasi agar kebijakan serupa diadopsi kepala daerah lain di seluruh Indonesia.

“Kami akan menyampaikan gagasan ini kepada pihak berwenang agar budaya membaca menjadi gerakan nasional.”

GMKI berharap Gubernur SDK terus melahirkan kebijakan yang mencerdaskan generasi muda. Program ini dinilai sebagai angin segar bagi dunia pendidikan dan gerakan literasi nasional.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Salogatta Fun Run 2026 Meriah! 150 Peserta Taklukkan Rute 7 Kilometer

Minggu, 25 Okt 2026 - 10:52 WIB